Orang pertama yang menemukan jenazah Tuti dan Amel adalah Yoris, suami dan ayah korban. Saat itu, Yoris mendapati rumahnya dalam keadaan berantakan dan ada ceceran darah.
Pemeriksaan dan penyelidikan terus dilakukan oleh penyidik gabungan dari Polres Subang dan Polda Jawa barat untuk mengungkap kasus pembunuhan itu.
Jasad Tuti dan Amel dikebumikan Kamis (19/8/2021). Namun, selang 45 hari, kepolisian membongkar makam dua korban pembunuhan itu pada Sabtu (2/10/2021). Pembongkaran dilakukan dengan tujuan untuk memeriksa kembali jenazah korban sebagai langkah pengungkapan fakta serta pengumpulan barang bukti.
Proses autopsi berlangsung selama tiga jam dan tidak dihadiri oleh pihak keluarga. Pihak kepolisian melakukan autopsi terhadap jasad Tuti terlebih dahulu, setelahnya baru jasad Amelia.
Meski demikian, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, hingga kini masih belum terungkap. Misteri siapa yang menghabisi nyawa keduanya secara sadis, belum diketahui.
Polres Binjai Ekshumasi Makam Korban Perundungan
MIA, anak usia 11 tahun di Kota Binjai diduga tewas akibat di-bully dan dipukuli teman sekolahnya.
Load more