Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu yakni sopir truk tangki BBM berinisial S dan kernet berinisial K.
"Penyidik dari Subdit Gakum Ditlantas PMJ dan juga dari Satlantas Polres Bekasi Kota telah menetapkan kedua orang tersangka terkait dengan kasus ini yang pertama adalah sopir truk tangki BBM tersebut. Kemudian yang kedua merupakan kenek truk tangki BBM itu," pungkasnya. (raa/ebs)
Load more