Menurut Zulpan, puncak kemarahan pelaku yakni pada Senin (27/6/2022). Pada hari itu korban datang dan langsung menendang tersangka.
“Puncak permasalahan pada hari Senin tanggal 27 Juni 2022 sekitar pukul 18.30 WIB saat tersangka selesai salat magrib, tersangka saat itu sedang tidur di kasur, tiba-tiba korban datang dan langsung menendang tersangka, sehingga tersangka kaget dan marah kepada korban,” katanya.
Keduanya lantas berkelahi, tersangka yang melihat pisau di meja mengambil dan menusukkan-nya ke leher korban sebanyak tiga kali.
“Tersangka mengambil uang serta handphone milik korban. Selanjutnya tersangka membungkus korban dengan menggunakan kantong plastik sampah dan karung dan dalam karung tersebut tersangka masukan bantal guling. Setelah itu tersangka menunggu situasi sepi lalu membuang baju tersangka ke tempat sampah di pinggir jalan,” ujar dia.
Lalu Zulpan menjelaskan, tersangka kemudian membawa korban dengan sepeda motor ke arah Kali Pesanggrahan.
Sesampainya di Kali Pesanggrahan, ia lalu memasukkan batu ke dalam karung serta mengikatnya dengan tali. Plastik berisi jenazah korban itu kemudian ia buang ke Kali Pesanggrahan.
Load more