News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sejarah HUT DKI Jakarta Diperingati Setiap 22 Juni

Dahulu Jakarta dikenal dengan nama Sunda Kelapa, Jayakarta, dan Batavia. Bagaimana dan seperti apa sejarah HUT DKI Jakarta?
Rabu, 22 Juni 2022 - 11:05 WIB
Suasana DKI Jakarta
Sumber :
  • jakarta.go.id

Jakarta - HUT DKI Jakarta diperingati hari ini, Rabu (22/6/2022). Sejarah hari ulang tahun Jakarta ternyata dapat ditelusuri sejak masa penjajahan Belanda.

Dahulu Jakarta dikenal dengan nama Sunda Kelapa, Jayakarta, dan Batavia. Bagaimana dan seperti apa sejarah HUT DKI Jakarta? Melansir dari berbagai sumber, simak ulasannya berikut ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejarah Ulang Tahun Jakarta

Sebagai sebuah kota pelabuhan, Jakarta pada awalnya bernama Sunda Kelapa. Kemudian, pada 22 Juni 1527, Pangeran Fatahillah datang dan mendirikan kota bernama Jayakarta untuk mengganti Sunda Kelapa. Pada tanggal inilah kemudian ditetapkan sebagai berdirinya Kota Jakarta.

Pada 1619, Jayakarta mengalami perubahan nama menjadi Batavia karena pada saat itu VOC Belanda yang dipimpin oleh Jan PieterzoonCoen telah menguasai wilayah ini. Dalam sejarahnya nama Batavia memiliki masa hidup yang sangat lama, yaitu hingga tiga abad lebih (1619-1942).

Saat kedudukan Jepang di Indonesia, sejalan dengan kebijakan de-Nederlandisasi oleh Pemerintah Jepang. Pada 1942, nama kota kembali berganti dengan Bahasa Indonesia dan Jepang yakni berawal dari Batavia berubah menjadi Djakarta atau Djakarta Tokubetsu Shi. Kemudian setelah Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945, nama Jakarta tetap dipakai dengan meninggalkan nama Jepangnya.

Memasuki zaman Indonesia merdeka, Menteri Penerangan Republik Indonesia Serikat (RIS) saat itu, Arnoldus Isaac Zacharias Mononutu, menegaskan, bahwa sejak 30 Desember 1949 tidak ada lagi sebutan Batavia bagi kota ini. Dan sejak saat itu, nama Ibu Kota Republik Indonesia adalah Jakarta.

Akhirnya, pemberian nama Jakarta ini resmi dikukuhkan kembali pada 22 Juni 1956 oleh Wali Kota Jakarta Sudiro (1953-1960). Pada 1959, status Jakarta mengalami perubahan dari kotapraja menjadi daerah tingkat satu yang dipimpin gubernur. Kemudian pada 1961, statusnya diubah menjadi Daerah Khusus Ibukota (DKI) dan memiliki landmark Monas.

Monumen Nasional (Monas)

Terletak di pesisir bagian barat laut Pulau Jawa, Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta (DKI Jakarta) adalah ibu kota negara dan sebuah kota terbesar di Indonesia. Jakarta adalah satu-satunya kota di Indonesia yang memiliki status setingkat provinsi.

Provinsi DKI Jakarta terbagi menjadi lima wilayah Kota Administrasi dan satu Kabupaten Administratif, yakni: Kota Administrasi Jakarta Pusat dengan luas 47,90 km2, Jakarta Utara dengan luas 142,20 km2, Jakarta Barat dengan luas 126,15 km2, Jakarta Selatan dengan luas 145,73 km2, Jakarta Timur dengan luas 187,73 km2, serta Kabupaten Administratif Kepulauan Seribu dengan luas 11,81 km2.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jakarta memiliki luas sekitar 664,01 km² (lautan: 6.977,5 km²), dengan penduduk berjumlah 10.557.810 jiwa (2019). Wilayah metropolitan Jakarta (Jabodetabek) yang berpenduduk sekitar 28 juta jiwa, merupakan metropolitan terbesar di Asia Tenggara atau urutan kedua di dunia. 

Untuk memeriahkan HUT DKI Jakarta tahun ini, Pemerintah Provinsi Jakarta menggelar berbagai macam konser, pameran kesenian, hingga tiket wisata gratis. (mg4/act)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT