News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komponen PLN Dicuri, Listrik di Sebagian Pekanbaru Padam

Tak hanya itu, petugas juga melihat sejumlah komponen arus listrik hilang dari dari dalam boks gardu.
Kamis, 26 Agustus 2021 - 15:52 WIB
Komponen Listrik di 11 Gardu di Pekanbaru, Riau, Hilang Dicuri
Sumber :
  • Arifin

Pekanbaru, Riau - Komponen listrik milik PLN UP3 Pekanbaru hilang dicuri. Akibatnya, jaringan listrik di sejumlah wilayah kerja PLN (Persero) Riau, padam. Komponen listrik di 11 gardu hilang dicuri.

"Banyak komponen listrik yang dicuri setelah kita cek ke lokasi. Di lokasi petugas kita menemukan kunci gardu rusak. LS board kita juga sudah tak terkunci," kata Humas PLN UP3 Pekanbaru, Dwi Ramdhani, Kamis (26/8).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Dwi, aksi pencurian komponen PLN oleh orang tidak dikenal pertama kali diketahui sekitar pukul 10.41 WIB di wilayah kerja ULP Lipat Kain, Kabupaten Kampar. Itu berawal dari laporan masyarakat terkait adanya pemadaman di daerah tersebut.

"Kemudian petugas turun ke lokasi. Di lokasi, petugas melihat kotak kunci gardu yang digembok dalam kondisi rusak. Ada orang yang merusaknya," ucap Dwi.

Tak hanya itu, petugas juga melihat sejumlah komponen arus listrik hilang dari dari dalam boks gardu.

Dwi menjelaskan, LS Board adalah salah satu komponen pada jaringan listrik yang berfungsi sebagai pengendali, pelindung, dan pembagi aliran listrik. Ini bersumber dari gardu distribusi atau trafo ke saluran pelayanan atau ke pelanggan.

"Nah, ketika komponen listrik dicuri, maka jaringan listrik di Riau bisa terganggu, ini berdampak pada layanan kami kepada masyarakat," jelasnya.

Sementara Manager Bagian Jaringan PLN UP3 Pekanbaru, Said Murtazak mengatakan, LS Board hilang akibat ada indikasi dicuri. Selain mengganggu, pencurian juga dapat membahayakan pelaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Banyaknya pintu LS Board hilang yang diduga dicuri, hilangnya pintu LS Board dapat mengganggu pasokan listrik dan dapat membahayakan khususnya bagi masyarakat di lingkungan sekitar gardu tersebut," jelasnya.

Untuk pintu LS Board yang rusak di Kota Pekanbaru ada 11 kejadian, di antaranya gardu KB 712 Jalan Sawai, KB 643 Jalan Riau Happy Puppy KB 772, Jalan Melati Doraemon, KB 672 Jalan Lumba Lumba, KB 422, Jalan Riau Gang Saeran, KB 734 Jalan SM Amin Ujung KB 616. Termasuk Jalan Air Hitam Sisiip SM Amin Ujung KB 777, Jalan Riau Baru, KB 775 Jalan Yamin Jembatan KB 763, Jalan Bakti Sisip dan KT 05 di Simpang Jalan Sultan Syarif Qasim.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT