News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Ingatkan Pengendara Motor Tidak Pakai Sandal Jepit, ini Alasannya

Polisi mengeluarkan imbauan bagi pengendara motor agar tidak memakai sandal jepit saat berkendara. Salah satunya adalah demi keselamatan pengendara motor itu
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 15 Juni 2022 - 11:59 WIB
Pengendara sepeda motor di Indonesia
Sumber :
  • tvOnenews

Jakarta - Baru-baru ini media sosial Twitter gempar dengan imbauan dari kepolisian terakit memakai sandal jepit saat mengendarai sepeda motor

Imbauan tidak memakai sandal jepit yang dianggap remeh bagi netizen itu rupanya merupakan bentuk upaya polisi demi keselamatan pengendara sepeda motor. Irjen Firman Shantybudi selaku Kakorlantas Polri mengaku pihaknya berkomitmen ingin mengajak masyarakat untuk lebih peduli dan tertib terhadap diri sendiri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Berharap masyarakat Indonesia dapat membantu dengan memunculkan kesadaran sejak dini, seperti mengajarkan hal-hal baik pada sang anak, dan yang paling gampang itu dimulai dari orang terdekat. Jadi, jangan kasih contoh hal yang tidak baik, dikira anak tidak mengerti ketika bapaknya bilang 'dekat saja pak di situ, biar nggak pake helm', lalu naik motor pakai sandal jepit," jelas Firman, pada wartawan, Selasa (14/6/2022).

Tentu imbauan tersebut diumumkan bertujuan untuk keselamatan. Sebab sandal jepit tidak dapat melindungi tubuh terutama area kaki ketika terjadi kecelakaan lalu lintas. Namun di media sosial kabar ini menjadi perbincangan hangat.

"Padahal pake sandal jepit tuh enak anj*r apalagi kalau jarak dekat," tulis akun @galathealassa.

"Team kemana-mana pake sandal jepit swallow ketar ketir nyari pengganti," tutur akun @kapannikahya.

"Aneh, prik banget aturannya," kritik akun @flywithasoka.

"Di satu sisi untuk keselamatan berkendara, di sisi lain kalo yang belum tahu/nggak punya sepatu terus apes ditilang ada alasan baru buang pungli dong eh," sindir akun @sunsetw1tch

Karena mendapat banyak protes di media sosial terkait imbauan ini, Irjen Firman pun buka suara dan memohon maaf apabila aturan baru ini memberatkan bagi sejumlah pengendara sepeda motor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mohon maaf, saya bukan me-stressing perihal pakai sandal jepit, tidak ada perlindungan jika pakai sandal jepit itu. Kalau sudah naik motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan. Makin cepat makin tidak terlindungi kita, itulah fatalitas," jelasnya.

Pihak kepolisian berharap masyarakat tidak mengeluhkan soal biaya yang harus dikeluarkan untuk membeli sepatu. Karena itu tidak sebanding dengan perlindungan yang didapatkan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT