Padangsidimpuan, Sumatera Utara - Tim patroli reaksi cepat (PRC) Sat Shabara Polres Padangsidimpuan menggerebek lokasi pengedar narkoba di tepi sungai Jalan Tapian Nauli, Kelurahan Ujung Padang, Padangsidimpuan Selatan, Senin (23/8) sekitar pukul 14.00 WIB. Alhasil sejumlah pria kocar kacir dan berhasil meloloskan diri dari sergapan petugas.
Polisi mendatangi lokasi karena berdasarkan laporan masyarakat sekitar yang merasa resah peredaran narkoba di kawasan itu dan sering digunakan menjadi sarang dan tempat transaksi narkoba .
Dari penggrebekan itu Tim PRC Berhasil mengamankan seorang pria berinisial, PL (47) warga Jalan Batang Gadis Kelurahan Wek IV, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Senin (23/8/2021).
Menurut Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani prihartini S.I.K.M.H Melalui Kasat Shabara, AKP Rudi Siregar, S.H, ke awak media menerangkan, saat digerebek, petugas berhasil mengamankan PL Dari sebuah gubuk lokasi sarang narkoba tersebut.
Adapun barang bukti yang berhasil petugas sita diantaranya barang bukti narkoba, dua paket terbungkus kertas warna cokelat diduga berisi ganja seberat 1,75 Gram. Kemudian, ada juga kaca pirex diduga berisi sabu. Kemudian, satu kotak plastik klip transparan, satu unit timbangan elektrik, satu unit alat hisap sabu, beserta sebuah korek gas lengkap dengan jarum.
Dalam penggrebekan sarang narkoba tersebut Tim PRC Sat Shabara yang terlibat dalam penggerebekan itu yakni, Bripka Akhiruddin, Bripka Fadli, Brigpol Chandra, Bripda Eko, Bripda Boby, Bripda Hans, dan Bripda Fallis.
"Kini, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Padangsimpuan guna diserahkan ke Satres Narkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut,", tandas AKP Rudi Siregar yang baru memperoleh penghargaan dari Kapolres itu. Dedi/Ner
Load more