Kubu Korban Minta Atensi Bareskrim Polri Terkait Dugaan Diskriminasi Laporan Bullying Siswa SD di Papua Barat
- Istimewa
Ia menyebut jika korban sampai mengalami trauma akibat perbuatan yang disampaikan oleh oknum guru tersebut.
"Ada kalimat malukah tidak? malu toh?. Kalimat itu disampaikan di depan teman-teman MK. Akhirnya MK menangis sesengukan, merasa sangat malu, dan menimbulkan trauma psikis yang mendalam,'" kata Susanto.
"Fakta ini baru terungkap jelas setelah asesmen psikologis resmi Polda Papua Barat Daya resmi menyatakan MK mengalami post traumatic stress disorder (PTSD) akibat diskriminasi dan stigma sosial yang dialaminya," sambungnya.
Pihaknya pun meminta agar dugaan kasus bullying dan fitnah terhadap siswa SD itu pun dapat ditangani secara serius oleh kepolisian.
"Selain laporan ke Bareskrim dengan Pasal 278 KUHP yaitu penyesatan peradilan dan aduan ke KPAI, kami juga meminta perlindungan hukum ke Propam, Kompolnas, KPPA, Ombudsman, dan Komnas HAM. Kami berharap aduan dan laporan kami dapat ditindaklanjuti agar keadilan dapat dirasakan oleh MK, bocah Papua berusia 9 tahun yang mendapat perlakuan diskriminatif dan bullying dari pihak SD Kalam Kudus Sorong," imbuhnya.
Di sisi lain, Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra turut merespons permohonan kubu terduga korban.
"Saya dalami dulu tindaklanjut oleh KPAI," katanya dihubungi secara terpisah.(raa)
Load more