News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Class Action Pengelolaan Sampah, Pemkot Tangsel Pilih Hormati Gugatan Warga

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie akhirnya buka suara soal gugatan sejumlah warga terkait pengelolaan sampah di wilayah tersebut.
Minggu, 25 Januari 2026 - 03:39 WIB
Ilustrasi sampah.
Sumber :
  • DLH

Jakarta, tvOnenews.com – Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie akhirnya buka suara soal gugatan sejumlah warga terkait pengelolaan sampah di wilayah tersebut.

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyatakan menghormati langkah hukum class action yang diajukan ribuan warga terkait pengelolaan sampah di wilayah tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemerintah menilai gugatan tersebut sebagai bentuk kepedulian kolektif masyarakat terhadap kualitas lingkungan hidup dan keberlanjutan kota ke depan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) TB Asep Nurdin, menyampaikan respons Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie bahwa dinamika yang muncul dari masyarakat merupakan bagian dari proses pendewasaan demokrasi serta upaya bersama membangun kota.

“Bapak Wali Kota memandang gugatan ini sebagai bentuk partisipasi aktif dan wujud kecintaan warga terhadap Tangerang Selatan. Kami menghargai sepenuhnya hak konstitusional masyarakat yang menempuh jalur hukum. Suara warga menjadi pengingat sekaligus energi bagi kami untuk terus berbenah,” ujar TB Asep Nurdin, Minggu (25/1/2026).

Terkait aspek hukum, Asep menjelaskan Pemkot Tangsel tidak bersikap defensif menyikapi gugatan tersebut. Saat ini, pemerintah daerah melalui Bagian Hukum tengah melakukan koordinasi internal untuk menelaah seluruh materi gugatan yang diajukan warga.

“Pemerintah Kota akan mempelajari materi gugatan secara mendalam dan saksama. Langkah ini penting agar kami memiliki pemahaman yang utuh dalam menyusun jawaban sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Asep.

Meski proses hukum berjalan, Pemkot Tangsel menegaskan bahwa perbaikan sistem pengelolaan sampah tetap menjadi prioritas utama. Pemerintah memastikan langkah-langkah pembenahan tidak terhenti, dengan fokus pada solusi jangka panjang yang berkelanjutan.

Asep mengungkapkan, Pemkot Tangsel tengah mematangkan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) sebagai solusi pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir untuk menekan volume limbah secara signifikan. Selain itu, kerja sama pembuangan sampah lintas daerah juga terus diperluas guna mengurangi beban TPA Cipeucang.

“Di luar ruang sidang, prioritas kami adalah mengeksekusi solusi nyata. Selain memperkuat kerja sama antarwilayah, kami memacu rencana pembangunan PLTSa agar pengelolaan sampah menjadi lebih modern dan berkelanjutan,” ujar Asep.

Ia menegaskan komitmen Pemkot Tangsel untuk menjadikan kota tersebut sebagai hunian yang lebih sehat dan nyaman bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Komitmen kami adalah memastikan Tangerang Selatan menjadi kota yang bersih, sehat, dan asri bagi seluruh warga,” katanya.

Langkah class action yang ditempuh warga ini dinilai menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik, khususnya dalam pengelolaan lingkungan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.(ant/lgn)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Persib Bandung mendapat kabar tak sedap setelah resmi merekrut Layvin Kurzawa. Media Italia menyebut Federico Barba hampir sepakat kembali ke Serie B Italia.
Terungkap, Alasan KPK Dalami Peran Kesthuri Terkait Korupsi Kuota Haji

Terungkap, Alasan KPK Dalami Peran Kesthuri Terkait Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium adanya keterlibatan Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) yang memiliki peran sebagai pengepul dalam kasus korupsi kuota haji.
KPK Bagi Tiga Kluster Saat Pemeriksaan Saksi Kasus Suap Pajak di KPP Madya Jakarta Utara

KPK Bagi Tiga Kluster Saat Pemeriksaan Saksi Kasus Suap Pajak di KPP Madya Jakarta Utara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membagi tiga kluster saat melakukan pemeriksaan terhadap 17 saksi terkait perkara suap pengadaan pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara periode 2021-2026.
Soal Kejagung Jemput Tiga Kejari Padang Lawas-Magetan: Ada Pelaporan Tidak Profesional dalam Penanganan Perkara

Soal Kejagung Jemput Tiga Kejari Padang Lawas-Magetan: Ada Pelaporan Tidak Profesional dalam Penanganan Perkara

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan penjemputan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Dezi Septiapermana, Kajari Padang Lawas, Soemarlin Halomoan Ritonga dan beberapa Kepala Seksi lainnya, dalam rangka pemeriksaan di Jakarta.
Polda Metro Jaya Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu dan Psikotropika di Kota Tangerang

Polda Metro Jaya Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu dan Psikotropika di Kota Tangerang

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan dua tersangka dalam kasus peredaran narkotika sabu dan psikotropika Happy Five (H5) di wilayah Kota Tangerang, Banten.
Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Berikut rekap hasil hari pertama Thailand Open 2026

Trending

Ramalan Weton 28 Januari 2026: 5 Weton Ini Bakal Dihantam Badai Rezeki Sekaligus Ujian Tak Terduga

Ramalan Weton 28 Januari 2026: 5 Weton Ini Bakal Dihantam Badai Rezeki Sekaligus Ujian Tak Terduga

Tanggal 28 Januari 2026 jatuh pada hari Rabu Pon dalam penanggalan Jawa. Berikut lima weton yang diprediksi akan mengalami dinamika nasib paling drastis.
Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Ustaz Khalid Basalamah mengupas soal hukum merayakan malam Nisfu Syaban. Menurutnya, tidak masalah asalkan tidak terlampau berlebihan dari syariat agama Islam.
Tidur Lebih Nyenyak dan Terhindar dari Mimpi Buruk, Biasakan Membaca Doa Sebelum Beristirahat Agar Mimpi Indah

Tidur Lebih Nyenyak dan Terhindar dari Mimpi Buruk, Biasakan Membaca Doa Sebelum Beristirahat Agar Mimpi Indah

tidak sedikit orang merasa tidurnya terganggu karena mimpi buruk yang datang berulang kali dan menimbulkan rasa cemas saat terbangun. Baca doa agar mimpi indah
Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono angkat bicara soal pedagang es gabus yang diamankan aparat gabungan Polri dan TNI usai diduga terbuat dari bahan berbahaya yakni spons.
Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Berikut rekap hasil hari pertama Thailand Open 2026
Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berikan penjelaskan soal surat tanah lama, seperti girik yang segera tidak berlaku lagi.
Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Diketahui, pemenuhan panggilan pemeriksaan ini dilakukan sebagai saksi meringankan, atas permintaan dari tersangka Roy Suryo Dkk.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT