News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PN Surabaya Jatuhkan Vonis Penjara ke Thomas Bambang Atas Penipuan PT Angkasa Pura Kargo

PN Surabaya Kelas 1A menjatuhkan putusan bersalah terhadap Thomas Bambang Jatmiko Budi Santoso, atas tindak pidana penipuan dan penyalahgunaan dana
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 23 Desember 2025 - 20:32 WIB
PN Surabaya Jatuhkan Vonis Penjara ke Thomas Bambang Atas Penipuan PT Angkasa Pura Kargo
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri Surabaya Kelas 1A (PN Surabaya Kelas 1A) menjatuhkan putusan bersalah terhadap Thomas Bambang Jatmiko Budi Santoso, atas tindak pidana penipuan dan penyalahgunaan dana milik PT Angkasa Pura Kargo yang bersumber dari proyek Kerjasama Pengiriman.

Hal itu diungkapkan Agyl Chandra Kusuma Feryne selaku PGS. Legal Group Head PT Integrasi Aviasi Solusi (sebelumnya PT Angkasa Pura Kargo), yang didampingi Afrilya Aura Putri selaku Legal Aid Division, beserta Yelly Oktafianty dan Barry Sulthan Fierdhy selaku Kuasa Hukum, pada Selasa (23/12/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan kata dia, majelis hakim menyatakan terdakwa Thomas Bambang Jatmiko Budi Santoso terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang menyuruh melakukan Penipuan. 

"Atas perbuatannya, terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 2 (dua) tahun, dan tidak mengajukan banding atas putusan tersebut," jelasnya.

Lanjutnya menjelaskan, bahwa perusahaan menyampaikan informasi ini sebagai bentuk transparansi kepada publik serta penegasan komitmen penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG), integritas, dan penguatan pengendalian internal.

Kemudian, tim kuasa hukum, Yelly Oktafianty dan Barry Sulthan Fierdhy menceritakan bahwa krnologi kasus ini bermula dari sejumlah proyek pekerjaan pengiriman yang diajukan oleh PT Trans Millenial Asia kepada PT Angkasa Pura Kargo pada Desember 2020. 

Proyek-proyek tersebut meliputi:

- Pengiriman tiang listrik untuk kebutuhan PT PLN ke Kepulauan Raas (Sumenep)

- Pengiriman solar lamp ke wilayah Wonogiri, Sragen, dan Sukoharjo (Jawa Tengah)

- Pengiriman rig & services dari Kalimantan Timur menuju Marunda, Jakarta Utara.

Berdasarkan SPK tersebut, kata dia, PT Angkasa Pura Kargo kemudian menunjuk PT Indria Lintas Sarana sebagai vendor pelaksana, yang menyatakan pekerjaan telah selesai melalui Surat Jalan yang ditandatangani oleh para pihak. 

"Atas dasar itu, PT Angkasa Pura Kargo melakukan pembayaran kepada vendor tersebut," jelasnya.

Namun, ketika PT Angkasa Pura Kargo menagih pembayaran kepada PT Trans Millenial Asia, perusahaan tersebut tidak memenuhi kewajibannya. 

"Tindakan tersebut menjadikan dasar bagi PT Angkasa Pura Kargo untuk menerbitkan Surat Peringatan Pertama sebagai langkah awal penyelesaian administratif. Sebagai bentuk tanggapan, PT Trans Millenial Asia menyerahkan sebuah cek sebagai jaminan pembayaran."

"Namun demikian, hingga 31 Maret 2022, kewajiban pembayaran tetap belum dipenuhi. Pada saat PT Angkasa Pura Kargo mencairkan cek tersebut, bank menerbitkan Surat Keterangan Penolakan, menyatakan bahwa cek tidak dapat dicairkan karena tidak memenuhi syarat perbankan," lanjutnya menjelaskan.

Atas kondisi ini, kata dia, PT Angkasa Pura Kargo mengirimkan Surat Somasi kepada PT Trans Millenial Asia, yang ditembuskan kepada Direktur Perusahaan. 

"Dalam balasan surat tertanggal 31 Mei 2022, Direktur PT Trans Millenial Asia menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya kerja sama antara PT Trans Millenial Asia dan PT Angkasa Pura Kargo, serta tidak pernah menandatangani atau memberikan instruksi apa pun terkait pelaksanaan proyek sebagaimana termuat dalam dokumen yang diajukan," jelasnya.

Berdasarkan hal-hal tersebut, PT Angkasa Pura Kargo kemudian melaporkan dugaan penipuan proyek pengiriman kepada aparat penegak hukum. 

Lanjutnya menjelaskan, selama proses penyelidikan dan penyidikan, terungkap pula keterlibatan pihak internal perusahaan, yaitu Ade Yolando Sudirman, yang pada saat itu menjabat sebagai General Manager Logistics and Supply Chain dan pada putusannya dinyatakan telah terbukti secara sah.

"Dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana 'turut serta melakukan penipuan' sebagaimana dakwaan alternatif pertama penuntut umum, saat ini sedang mengajukan upaya Kasasi terhadap putusan Banding yang telah dijatuhkan selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan, serta Muhammad Fikar Maulana yang dinyatakan oleh hakim terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana 'yang menyuruh melakukan Penipuan'. Majelis hakim  menetapkan Pidana Penjara selama 2 (dua) tahun dan tidak mengajukan banding," jelasnya.

Untuk diketahui, sampai berita ini diterbitkan, pihak tim tvOnenews.com masih mencoba konfirmasi kuasa hukum pelaku penipuan tersebut.

Sementara, pihak PN Surabaya Kelas 1A melalui Humas PN Surabaya Kelas 1A, S Pujiono, saat dikonfirmasi tim tvOnenews.com mengungkapkan, bahwa putusan vonis tersebut benar adanya. 

"Ya benar (puntusan vonisnya)," ucap Humas PN Surabaya Kelas 1A, S Pujiono kepada tim tvOnenews.com, Selasa (23/12/2025).

Kemudian, ia katakan, pelaku pada saat di siding di PN Surabaya, statusnya merupakan nara pidana (Napi) Tangerang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, saat disinggung soal adakah yang mengajukan banding.

Ia jelaskan, "Ade yolando banding, dari putusan Pengadilan Negeri 2 tahun diputus, Pengadilan banding 3 tahun 6 bulan. Sementara untuk terdakwa yang lain tidak banding dan dihukum 2 tahun." (aag)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Khusus di Kota Tangerang, Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling pada Hari Perayaan Natal 2025

Khusus di Kota Tangerang, Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling pada Hari Perayaan Natal 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (25/12/2025).
Tak Usah Khawatir, Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling saat Perayaan Hari Natal 2025

Tak Usah Khawatir, Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling saat Perayaan Hari Natal 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (25/12/2025) tepatnya perayaan Natal.
Ancol Targetkan 750 Ribu Pengunjung Saat Musim Libur Nataru

Ancol Targetkan 750 Ribu Pengunjung Saat Musim Libur Nataru

Taman Impian Jaya Ancol masih menjadi lokasi favorit masyarakat menghabiskan waktu bersama keluarga.
Umat Kristiani Jakarta Timur Tak Perlu Khawatir, Perayaan Natal Dipastikan Berjalan Aman

Umat Kristiani Jakarta Timur Tak Perlu Khawatir, Perayaan Natal Dipastikan Berjalan Aman

Pemerintah Kota Jakarta Timur menjamin keamanan dan kenyamanan umat Kristiani dalam menjalankan ibadah Natal 2025.
Empati Bencana, PHRI Imbau Momen Pergantian Tahun Diisi Tanpa Kembang Api

Empati Bencana, PHRI Imbau Momen Pergantian Tahun Diisi Tanpa Kembang Api

Ketua Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD PHRI) DKI Jakarta Sutrisno mengimbau anggotanya untuk mengganti atraksi kembang api dengan kegiatan yang lain pada saat perayaan pergantian tahun.
Comeback Gila di Casablanca! Burkina Faso Hancurkan Harapan Guinea Khatulistiwa

Comeback Gila di Casablanca! Burkina Faso Hancurkan Harapan Guinea Khatulistiwa

Timnas Burkina Faso menunjukkan mental baja dengan bangkit dari ketertinggalan untuk menaklukkan Timnas Guinea Khatulistiwa dengan skor dramatis 2-1 pada laga Grup E Piala Afrika (AFCON) 2025.

Trending

Gus Yahya 'Melawan' Ungkap Rais Aam PBNU Tak Tanggapi Permintaan Islah

Gus Yahya 'Melawan' Ungkap Rais Aam PBNU Tak Tanggapi Permintaan Islah

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengatakan tidak mendapat respons dari KH Miftachul Akhyar selaku Rais Aam PBNU terkait ajakan islah.
Sekjen PKS: Relawan PKS Kerja Sama dengan Aparat Negara di Bencana

Sekjen PKS: Relawan PKS Kerja Sama dengan Aparat Negara di Bencana

Relawan PKS terus hadir di lokasi bencana banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah Sumatra dengan mengedepankan sinergi & kerja sama erat bersama TNI-Polri
Mahasiswi UMM Disekap dan Diikat Bripka Agus Sebelum Dibunuh dan Dirudapaksa, Saksi Kunci Serahkan Ini

Mahasiswi UMM Disekap dan Diikat Bripka Agus Sebelum Dibunuh dan Dirudapaksa, Saksi Kunci Serahkan Ini

Dua saksi kunci dalam kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradla Amalia Najwa (21) kembali mendatangi Polda Jawa Timur (Jatim).
Jelang Munas, Nasarudin Banjir Dukungan untuk Jadi Ketum PP KAUMY

Jelang Munas, Nasarudin Banjir Dukungan untuk Jadi Ketum PP KAUMY

Dinamika pencalonan Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Keluarga Alumni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (KAUMY) terus bergulir jelang pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) pada 26–27 Desember 2025.
5 Link Twibbon Ucapan Selamat Natal 2025 Paling Dicari Warganet, Gratis dan Ada Caption Postingan

5 Link Twibbon Ucapan Selamat Natal 2025 Paling Dicari Warganet, Gratis dan Ada Caption Postingan

Berikut link twibbon selamat natal 2025 beserta captionnya. Semoga bermanfaat.
Polda Jatim Geledah Rumah Bripka AS dalam Kasus Pembunuhan Mahasiswi Faradila

Polda Jatim Geledah Rumah Bripka AS dalam Kasus Pembunuhan Mahasiswi Faradila

Penyidikan kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Faradila Amalia Najwa, terus berkembang.
​​​​​​​Ramalan Cinta Zodiak 25 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan Cinta Zodiak 25 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces

Ramalan Cinta Zodiak 25 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces. Tanggal 25 Desember 2025 membawa energi cinta yang hangat, penuh kebersamaan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT