PAD 2025 Terancam, Banggar DPRD Surabaya Minta Pemkot Beri Sanksi Keras
- Antara
tvOnenews.com - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Surabaya memberikan catatan keras terhadap kinerja pemungutan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pahlawan tahun 2025. Hingga akhir November, realisasi PAD dinilai tersendat dan belum memenuhi harapan, bahkan beberapa pos utama gagal menembus angka 80 persen.
Anggota Banggar DPRD Surabaya, Mochammad Machmud, menyebut strategi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil PAD cenderung monoton dan tidak ada terobosan dari tahun ke tahun.
"Strategi pemungutan pendapatan ini dari tahun ke tahun cenderung sama dan tidak ada terobosan. Kalau caranya tetap seperti ini, hasilnya juga tidak akan jauh berbeda," tegas Machmud pada Senin (8/12/2025).
Politisi Demokrat ini menyoroti sejumlah pos pendapatan yang realisasinya masih rendah, khususnya pada sektor Pajak Hotel dan Pajak Restoran. Menurut Banggar, realisasi pajak hotel masih rendah meskipun aktivitas perhotelan terus berjalan.
Kondisi ini diduga terjadi karena adanya potensi kebocoran, di mana pajak yang dibayarkan oleh konsumen (tamu) tidak seluruhnya disetorkan ke kas daerah.
Machmud bahkan memberikan simulasi tegas terkait praktik tersebut: "Saya menginap di hotel, bayar Rp1 juta 100 ribu. Seratus ribu itu pajak yang dititipkan tamu, tapi diputar lagi oleh pengusaha. Itu sudah masuk ranah pidana."
Kondisi serupa dengan pengawasan yang lemah juga terjadi di sektor restoran, di mana praktik menahan setoran pajak berulang dan merugikan daerah.
Selain hotel dan restoran, dua pos pendapatan lain juga disoroti yakni Pajak Reklame yang Realisasinya baru mencapai sekitar 71 persen. Banggar menilai Pemkot lambat merespons perubahan tren promosi dari reklame konvensional ke media digital seperti videotron atau media sosial.
Selain itu, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) juga menjadi sorotan karena Realisasi BBNKB berada di kisaran 60 persen. Angka rendah ini dipengaruhi oleh kebijakan pungutan baru yang menambah beban wajib pajak, sehingga banyak masyarakat memilih menunda atau tidak membayar.
Melihat kondisi yang memprihatinkan ini, Banggar DPRD Surabaya mendesak adanya perubahan menyeluruh dalam sistem pemungutan PAD.
"Perlu gerakan yang lebih agresif, sistem pengawasan yang kuat, dan pola kerja yang tidak monoton. Kalau tidak, mengejar target PAD ke depan akan semakin berat," pungkas Machmud, meminta OPD berani melakukan improvisasi agar target PAD tahun 2026 tidak kembali tertinggal.(chm)
Load more