Momentum Hari Disabilitas Internasional, Depok Gelar FKII 2025
- Istimewa
“YRPPD akan terus membantu mengembangkan bakat, memberdayakan penyandang disabilitas, serta memperjuangkan hak-hak kesetaraan mereka,” tutur Yosep.
Yosep juga mengingatkan tentang amanat UU No. 8 Tahun 2016 yang mewajibkan pemerintah dan dunia usaha memberikan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas. Melalui festival ini, ia berharap semakin banyak sektor industri yang membuka ruang kerja inklusif.
“Mari wujudkan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas sebagai bagian dari pembangunan sosial yang berkelanjutan,” ungkap Yosep.
Acara FKII 2025 ini mendapatkan dukungan dan kehadiran dari berbagai institusi, termasuk Komisi Nasional Disabilitas (KND), perwakilan Polrestro Depok, Kodim 0508/Depok, DKUM, Bakesbangpol, DLHK, dan Disporyata. Acara ini juga didukung oleh sponsor Oriskin, Tirta Asasta Depok, Tabu Tabu, Terra, Bank bjb, dan Sanqua.
Festival Kreasi Inklusi Indonesia 2025 bukan hanya merayakan kreativitas, tetapi menggerakkan masyarakat untuk membangun ekosistem kota yang lebih adil dan ramah bagi penyandang disabilitas.
Melalui sinergi pemerintah, komunitas, dan dunia usaha, Depok menegaskan diri sebagai kota yang menempatkan keberagaman sebagai kekuatan dan inklusi sebagai masa depan.
“Inklusi bukan sekadar wacana ia adalah aksi. Dan melalui FKII 2025, kita bersama telah membuktikan bahwa Indonesia inklusi sedang dibangun hari demi hari,” ucap Yosep.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen Kota Depok sebagai kota ramah inklusi dan tempat tumbuhnya kreativitas tanpa batas bagi seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas.
Festival ini sejalan dengan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2019 tentang Perencanaan, Penyelenggaraan, dan Evaluasi Penghormatan, Pemajuan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Kedua regulasi tersebut menegaskan kewajiban pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat untuk menyediakan ruang yang setara serta aksesibilitas bagi penyandang disabilitas dalam pendidikan, seni, pekerjaan, ruang publik, dan partisipasi sosial.
Dengan memadukan unsur seni, musik, sastra, pameran karya, dan bazar UMKM, FKII 2025 menjadi contoh konkret implementasi kebijakan inklusi yang hidup dan dirasakan langsung oleh masyarakat. (ars/raa)
Load more