News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Harga Cabai Melonjak, DPRD Surabaya Desak Pemkot Jaga Stabilitas Pasar Jelang Nataru

Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk segera mengambil langkah strategis guna menjaga stabilitas harga bahan pokok menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Jumat, 5 Desember 2025 - 04:12 WIB
Budi Leksono, Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya.
Sumber :
  • Antara

tvOnenews.com - Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk segera mengambil langkah strategis guna menjaga stabilitas harga bahan pokok menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Desakan ini muncul menyusul adanya indikasi potensi kenaikan harga komoditas pangan yang mengkhawatirkan.

Anggota Komisi B yang juga Ketua Fraksi PDIP, Budi Leksono (Buleks), mengungkapkan bahwa saat ini harga komoditas sayur mayur sudah menunjukkan kenaikan, bahkan harga cabai sudah tembus Rp 100.000 per kilogram.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Harga bahan pokok harus stabil. Menjaga stabilitas harga bahan pokok sangat penting agar tidak terjadi kenaikan signifikan, yang bisa memengaruhi psikologi masyarakat," kata Budi Leksono, Kamis (4/12/2025).

Meskipun permintaan bahan pokok dipastikan tinggi menjelang Nataru, Budi Leksono meyakini bahwa stok barang dijamin cukup berkat sinergi Pemkot Surabaya yang telah menjalin hubungan dagang antardaerah (seperti Blitar, Kediri, Banyuwangi, dan Jember) sebagai pemasok utama kebutuhan pangan.

Oleh karena itu, ia meminta masyarakat tidak perlu panik, melakukan aksi borong, atau menimbun barang. Selain itu DPRD juga mendesak pemkot Surabaya melalui PD Pasar Surya harus intens dan masif memonitor harga-harga di pasar, serta melakukan cek harga secara intensif sebagai ganti dari operasi pasar yang dinilai tidak terlalu diperlukan saat ini.

Untuk mengatasi potensi kebingungan di kalangan konsumen, DPRD Surabaya mendukung penuh modernisasi sistem informasi harga di pasar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita dukung jika setiap pasar di bawah naungan PD Pasar Surya diberi papan informasi digital harga bahan pokok secara real time. Dengan begitu, konsumen yang ingin membeli bahan pokok untuk kebutuhan Natal terutama, dapat mengetahui harganya agar tidak sampai membingungkan," tambah Buleks.

Komisi B menyatakan percaya bahwa Pemkot Surabaya bersama jajarannya mampu menjaga stabilitas harga dan stok barang, terutama di momen hari besar Nataru.(chm)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT