Pengacara Bantah Adanya Kelalaian Nasabah Terkait Dugaan Kasus Raibnya Dana Investasi Senilai Puluhan Miliar Rupiah
- Istimewa
Sementara, PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia melalui keterangan resminya menyampaikan bahwa bahwa saat ini tengah berlangsung investigasi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu, melibatkan Self-Regulatory Organizations (SRO) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
”Dari pemeriksaan awal, terdapat indikasi kuat bahwa nasabah membagikan kata sandi dan akses akunnya kepada orang lain, yang merupakan pelanggaran keras terhadap pedoman keamanan dan berpotensi menimbulkan risiko pada akun tersebut. Temuan ini masih dalam proses pendalaman,” kata Mirae Asset.
Perusahaan menyatakan, akan mengambil langkah hukum bila investigasi membuktikan adanya tindakan yang merugikan Mirae. Perusahaan memastikan, sistem internalnya aman dan dijalankan sesuai standar industri dan regulasi yang berlaku.
”Kami juga mengimbau seluruh nasabah untuk menjaga kerahasiaan informasi akun, termasuk kata sandi, PIN, dan kode OTP, serta tidak membagikannya kepada siapa pun, termasuk orang terdekat. Langkah ini sangat penting untuk mencegah akses yang tidak sah,” lanjut Mirae Asset.
Diketahui, sejumlah orang yang menyatakan sebagai nasabah Mirae Asset Sekuritas membuat laporan polisi ke Bareskrim Polri. Mereka mengaku menjadi korban ilegal akses akun Mirae.
Akibat ilegal akses ini, para korban mengalami kehilangan uang investasi senilai Rp 71 miliar. Bila ditotal dengan aset milik beberapa korban lain, nilai total dan yang lenyap mencapai Rp 90 miliar.
”Klien kami kehilangan uang di situ dengan jumlah Rp 71 miliar," kata Pengacara Korban, Krisna Murti di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (28/11/2025).
Dalam laporan ini, para korban membawa sejumlah barang bukti. Seperti catatan transaksi aset yang diduga dilakukan secara ilegal.
Krisna menjelaskan, ilegal akses terhadap akun sekuritas milik kliennya yang bernama Irman terjadi pada 6 Oktober 2025 pukul 19.34 WIB. Saat itu, muncul notifikasi trade confirmation di email yang terdaftar. Namun, transaksi itu dipastikan bukan tindakan Irman.
"Sebelumnya portfolio klien kami mempunyai saham di BBCA, BBRI, Telkom, BMRI, CDIA. Kemudian itu hilang dibelikan aset yang sama sekali klien kami tidak pernah mengetahui tentang saham-saham itu,” kata Krisna.
Load more