News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

UI Lakukan Pengabdian dan Riset Kebijakan di Papua Barat: Kajian K3, Hak Adat, Kerentanan Konflik, hingga Tantangan Sosialisasi Otsus

Pengabdian dan riset yang dilakukan UI melibatkan berbagai institusi daerah seperti BAPPEDA Papua Barat, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dewan Adat Papua (DAP), Majelis Rakyat Papua (MRP), akademisi lokal, dan komunitas masyarakat.
Sabtu, 29 November 2025 - 20:13 WIB
UI Lakukan Pengabdian dan Riset Kebijakan di Papua Barat.
Sumber :
  • Dok. UI

Jakarta, tvOnenews.com - Universitas Indonesia (UI) mengirimkan tim akademik lintas disiplin ke Papua Barat untuk melaksanakan program pengabdian masyarakat dan riset kebijakan yang berfokus pada keselamatan kerja, hak-hak masyarakat adat, serta tantangan komunikasi kebijakan pemerintah di wilayah yang memiliki dinamika sosial dan politik yang kompleks. Kegiatan berlangsung pada 24–27 November 2025 di Manokwari, melibatkan berbagai institusi daerah seperti BAPPEDA Papua Barat, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dewan Adat Papua (DAP) Papua Barat, Majelis Rakyat Papua (MRP), akademisi lokal, dan komunitas masyarakat.

Pengabdian masyarakat ini dipimpin oleh Solikhah Yuliatiningtyas, dosen tetap Program Doktoral Kajian Stratejik dan Global di Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan (SPPB) UI—unit akademik yang sebelumnya dikenal sebagai Sekolah Kajian Stratejik dan Global. Sebagai pakar komunikasi politik, new media, dan kebijakan publik, Solikhah menerapkan pendekatan Pengabdian Masyarakat Berbasis Kajian Kebijakan Partisipatoris, yaitu model pengmas yang berfokus pada penyusunan rekomendasi kebijakan melalui dialog langsung dengan pemangku adat, pemerintah daerah, dan komunitas lokal. Program pengabdian ini didanai sepenuhnya oleh SPPB UI.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengabdian masyarakat ini dipimpin oleh Solikhah Yuliatiningtyas, dosen tetap Program Doktoral Kajian Stratejik dan Global di Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan (SPPB) UI—unit akademik yang sebelumnya dikenal sebagai Sekolah Kajian Stratejik dan Global. Sebagai pakar komunikasi politik, new media, dan kebijakan publik, Solikhah menerapkan pendekatan Pengabdian Masyarakat Berbasis Kajian Kebijakan Partisipatoris, yaitu model pengmas yang berfokus pada penyusunan rekomendasi kebijakan melalui dialog langsung dengan pemangku adat, pemerintah daerah, dan komunitas lokal. Ia didampingi oleh Jelang Ramadhan dari SPPB UI, Taliya Qory Ismail, alumni Fakultas Hukum UI yang berperan sebagai asisten riset dan pengmas, serta Artha Febriansyah dari Universitas Sriwijaya. Program pengabdian ini didanai sepenuhnya oleh SPPB UI.

Kunjungan UI ke Papua Barat bersamaan dengan pelaksanaan riset hukum dan kebijakan yang dipimpin oleh Prof. Eva Achjani Zulfa dari Fakultas Hukum UI. Riset tersebut mengangkat tema “Legal Frameworks and Public Policy in West Papua: Addressing Conflict Vulnerability and Indigenous Rights”, dengan fokus pada interaksi kerangka hukum, kerentanan konflik, dan pemenuhan hak masyarakat adat. Riset ini didanai oleh Universitas Indonesia dan merupakan bagian dari kolaborasi akademik bersama Prof. Greg Barton dari Alfred Deakin Institute, Deakin University, Australia.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul resmi kehilangan statusnya di peringkat dunia tinju setelah menelan kekalahan telak dari Anthony Joshua.
Cristiano Ronaldo Tutup 2025 dengan Rekor Fantastis, Lionel Messi Makin Tertinggal?

Cristiano Ronaldo Tutup 2025 dengan Rekor Fantastis, Lionel Messi Makin Tertinggal?

Cristiano Ronaldo menutup tahun 2025 dengan pencapaian bersejarah baru dalam karier sepak bolanya.

Trending

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

Ihwal kasus ijazah palsu Jokowi, masih menjadi pembahasan publik. Apalagi, Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan KUHAP baru yang telah disahkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang
BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status resmi Kemnaker, peluang pencairan, syarat penerima, dan cara cek bantuan subsidi upah.
Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan tiga jenazah di sebuah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, pada Jumat (2/1). 
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Lengkap dengan prediksi asmara, karier, dan keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT