SPPG di Kabupaten Lebak Tak Beroperasi Meski Diduga Telah Terima Dana Operasional
- Mahfira Putri/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com -Â Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Harapan Indonesia Maju (DPC LSM Harimau) Kabupaten Lebak secara serius menyoroti dugaan praktik approve dokumen yang telah disetujui oleh portal Badan Gizi Nasional (BGN).
Pasalnya, salah satu SPPG yang berada di kawasan Kecamatan Leuwi Demar, Kabupaten Lebak, Banten tak kunjung beroperasi meski diduga dana operasi telah diterima.
Ketua DPC LSM Harimau Kabupaten Lebak, Asep merespons dugaan tak beroperasinya salah satu SPPG yang telah menerima dana tersebut.
Ia menduga adanya indikasi dokumen tersebut disetujui merupakan manipulasi data diantaranya foto peralatan dan perlengakan milik SPPG lain.
"Seharusnya, ketika uang (dana bantuan) sudah masuk ke virtual account ini artinya seluruh proses sudah terpenuhi, jadi tidak ada lagi alasan belum sesuai standar," katanya kepada awak media, Minggu (23/11/2025).
Asep meminta permasalahan ini meskinya menjadi perhatian khusus dari pemerintah.
"Pihak terkait harus bertindak tegas, jangan biarkan penyelewengan terjadi dalam program Presiden Prabowo yang sangat membantu masyarakat Indonesia," ungkapnya.
Di sisi lain, Asep mengaku pihaknya akan melakukan pendalaman atas temuan dugaan SPPG yang tak beroperasi usai menerima pendanaan.
"Kami akan investigasi lebih lanjut, jika benar terbukti ada pelanggaran-pelanggaran, maka akan kami tindaklanjuti," ungkapnya.Â
Tak hanya itu, pihaknya juga mendapati temuan adanya dugaan salah satu SPPG di Kecamatan Leuwidemar yang belum beroperasi yang ditarget pada akhir November 2025 ini.
"Kita lihat saja nanti, benar enggak. Tapi, meskipun tanggal 24 November 2025 runing atau beroperasi, ini tidak menghentikan niat kami untuk menginvestasi lebih lanjut. Karena, kami menduga ini ada ketidakberesan dan harus dibuktikan," pungkasnya. (raa)
Load more