Kenapa Pelajar Rentan Kecelakaan? Ini Penjelasan Ahli dan Data Resmi Soal Tiga Hal yang Paling Diabaikan Pelajar Indonesia
- Istockphoto
Wakil Kepala Sekolah, Setyowati, M.Hum., mengingatkan bahwa meningkatnya insiden lalu lintas di kalangan pelajar berkaitan erat dengan kebiasaan berkendara tanpa SIM dan tanpa perlengkapan keselamatan. Sekolah memiliki peran penting dalam membangun budaya aman bagi siswanya. “Keselamatan adalah kebiasaan yang harus dibangun secara sadar,” ujarnya.
Ketua Yayasan Mapekka, Dr. Haryo Pamungkas, memaparkan bahwa mayoritas kecelakaan melibatkan kendaraan roda dua yang sering dikendarai oleh pelajar untuk mobilitas harian. Instruksi Gubernur terkait kewajiban memiliki SIM merupakan bentuk perlindungan bagi siswa, bukan sekadar aturan administratif yang harus dipenuhi.
Dari sisi penegakan hukum, Ipda Syarif Hidayatullah, S.H. dari Polres Metro Depok menjelaskan aturan berkendara serta konsekuensi yang dapat diterima oleh pengendara tanpa SIM. Ia menegaskan bahwa jalan raya bukan tempat berlatih dan mengingatkan, “Aturan ada bukan untuk membatasi, tetapi untuk menyelamatkan.”
Materi medis dipaparkan oleh dr. Ryzka Febriyani Anggita dan Ade Firmansyah dari RS Puri Cinere. Mereka menjelaskan berbagai jenis cedera yang umum dialami korban kecelakaan serta pentingnya pertolongan pertama menggunakan prinsip ABC, yaitu airway, breathing, dan circulation.
Keduanya menekankan bahwa helm berstandar SNI merupakan perlindungan utama untuk mengurangi risiko cedera kepala yang sering berakibat fatal. Perwakilan Jasa Raharja, Erna, turut menjelaskan mekanisme perlindungan dan santunan kecelakaan.
- Ist
Santunan bukanlah alasan untuk mengabaikan keselamatan, sekaligus menekankan bahwa kontribusi asuransi telah termasuk dalam pembayaran pajak kendaraan sehingga masyarakat tidak perlu mengurusnya secara terpisah.
Kegiatan ini ditutup dengan pembacaan Pakta Integritas Keselamatan Berkendara. Para peserta menyatakan komitmen untuk mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, tidak berkendara tanpa SIM, dan menghindari tindakan berisiko yang dapat mengancam keselamatan diri maupun orang lain. (udn)
Load more