Kejagung Respons Aduan Masyarakat Terkait Dugaan Korupsi di Kabupaten Pangandaran
- Dok. tvOnenews.com
Jakarta, tvOnenews.com - Lembaga masyarakat Saung Aspirasi Sararea (Sarasa) Institute melaporkan dugaan tindak pidana korupsi lintas sektor yang terjadi di Kabupaten Pangandaran periode 2019-2024.
Dalam laporannya, Direktur Eksekutif Sarasa Institute, Tedi Yusnanda menjelaskan terdapat dugaan tipikor itu terjadi pada era kepemimpinan Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata periode 2019-2024.
Tedi memaparkan dugaan tipikor yang menjadi temuan ihaknya mulai dari tata kelola keuangan daerah hingga pengelolaan lingkungan hidup serta pertanahan.
Tedi menambahkan laporan ini merupakan hasil studi kajian independen disertai dengan hasil audit BPK RI yang menyatakan bahwa Kabupaten Pangandaran menyandang predikat Wajar dengan Pengecualian (WDP) selama tiga tahun berturut-turut yakni 2022-2024.
"Ya dengan laporan ini, kita harapkan kejaksaan agung segera menindak lanjuti, karena dari hasil BPK RI sudah jelas adanya bahwa pemkab pangandaran di era bupati sebelumnya memperoleh predikat WDP yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar," kata Tedi kepada awak media, Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna membenarkan perihal adanya laporan tersebut.
Anang menjelaskan, laporan tersebut tengah dikaji oleh tim jaksa pidana khusus terkait dengan data-data yang telah diterima untuk sebelum beralih ke tahap berikutnya.
"Iya benar, laporan ini sudah masuk ke bidang pidsus dan saat ini masih dikaji oleh tim jaksa penyidik pidsus Kejagung sebelum dilakukan penyelidikan" ujarnya. (raa)
Load more