News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ajeng Wira Wati Surabaya: Dibalik Predikat Ramah Anak dan Perempuan

Surabaya kembali mencatat prestasi nasional: predikat Kota Layak Anak (KLA) kategori Utama kini menjadi bagian dari identitas publik kota.
Kamis, 13 November 2025 - 17:18 WIB
Ajeng Wira Wati, Anggota DPRD Kota Surabaya
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Surabaya kembali mencatat prestasi nasional: predikat Kota Layak Anak (KLA) kategori Utama kini menjadi bagian dari identitas publik kota. Namun kenyataan di lapangan menunjukkan perjalanan itu bukan sekadar seremonial, ada capaian terukur sekaligus pekerjaan rumah besar yang menunggu pemkot, legislatif, dan masyarakat. 

Dalam kurun waktu terbaru, Surabaya berhasil meraih predikat KLA kategori Utama untuk kali ketujuh, suatu indikasi konsistensi program dan kebijakan di level kota yang diakui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA). Penghargaan ini menilai integrasi kebijakan, layanan, dan partisipasi masyarakat dalam memenuhi hak-hak anak. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ajeng Wira Wati, anggota DPRD Kota Surabaya menyebutkan dukungan kebijakan DPRD terhadap inisiatif yang menguatkan perlindungan perempuan, termasuk rencana Perda yang pro-perempuan dan program kesehatan ibu-anak. Menurut Ajeng, perlindungan tidak cukup berupa program tunggal: “Harus ada regulasi yang nyata, anggaran yang konsisten, dan mekanisme monitoring yang transparan,” ujarnya saat ditemui usai dialog dgn tvOne.

Beberapa layanan menjadi sorotan positif: puskesmas yang mulai menerapkan fasilitas ramah anak, keberadaan rumah-rumah anak prestasi (RAP) untuk inklusi anak berkebutuhan khusus, serta inisiatif pemerintahan kota dalam digitalisasi aspirasi anak melalui platform SITALAS (Sistem Informasi Suara Anak Surabaya). Program-program tersebut menjadi instrumen nyata untuk memperkuat indikator KLA—baik dari sisi hak sipil, pendidikan, hingga perlindungan khusus.

Meskipun ada pengakuan formal, catatan lapangan menyorot masalah mendasar: kasus kekerasan dan pelecehan anak tetap muncul, layanan korban belum tersebar merata, dan budaya pelaporan masih terhambat stigma. Selain itu, kapasitas lintas sektor (kordinasi OPD, kepolisian, layanan kesehatan, dan LSM) belum sepenuhnya terintegrasi di semua wilayah kota, sehingga respons terhadap kasus seringkali tergantung pada inisiatif lokal. Penanganan di tingkat keluarga dan sekolah juga menjadi front penting yang membutuhkan intervensi preventif seperti pendidikan parenting dan program anti-bullying yang efektif. 

Predikat “ramah anak dan perempuan” memberi Surabaya panggung untuk menunjukkan kapasitas pemerintahan kota dan jaringan publik-sosialnya. Namun agar predikat itu bermakna, transformasi harus terlihat dalam angka penurunan kekerasan, perluasan akses layanan, dan yang paling penting perubahan pengalaman sehari-hari anak dan perempuan di ruang publik, sekolah, dan rumah. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT