News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polri Didesak Tangkap Dalang di Balik Kerusuhan Agustus 2025

Aksi kerusuhan dan penjarahan yang terjadi pada akhir Agustus 2025 kemarin masih menyimpan misteri usai belum terungkap sepenuhnya.
Jumat, 7 November 2025 - 18:49 WIB
Arsip demo di Jakarta Agustus 2025.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Aksi kerusuhan dan penjarahan yang terjadi pada akhir Agustus 2025 kemarin masih menyimpan misteri usai belum terungkap sepenuhnya.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah meminta Polri untuk menangkap aktor intelektual di balik kerusuhan yang terjadi saat aksi demonstrasi 28–31 Agustus 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya unjuk rasa yang berujung kerusuhan tersebut telah teroganisir mengingat semula aksi memprotes besaran tunjangan anggota DPR RI ini berubah menjadi penjarahan di berbagai lokasi di Indonesia.

"Semua aktor intelektual harus ditangkap semua tanpa terkecuali, jangan Tanggung-tanggung. Artinya kan memang, yang ditangkap jangan hanya yang dilapangan saja, mereka kan dibayar. Nah yang memberi upah itu yang harusnya ditangkap, gampang kok ditelusuri dari pengakuan mereka, siapa orangnya dan di mana," kata Trubus kepada awak media, Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Trubus menuturkan kerusuhan seperti ini tidak bisa dipandang sebagai peristiwa spontan semata. 

Di tambah, pola perusakan yang terjadi di berbagai titik mengindikasikan adanya skenario yang terencana.

Untuk itu ia mendesak aparat penegak hukum agar membuka dugaan adanya provokasi terstruktur.

"Polisi harus wajib bersungguh-sungguh menangkap aktor intelektualnya. Ini agar kasus serupa tidak terjadi kembali," ujarnya.

Sementara itu Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengusulkan agar dibentuk Tim Koneksitas yang terdiri dari TNI-Polri guna mengungkap kasus tindak pidana kerusuhan Agustus 2025.

"Saya menyatakan pemeriksaan ini penting, belum tentu memang bisa juga mereka sebagai pelakunya. Tetapi pemeriksaan yang mendalam kemudian cermat menggunakan pendekatan scientific crime investigation," ujarnya. 

Di sisi lain, Teguh menilai para aktivis yang ditangkap tidak memiliki kekuatan untuk mengorganisir atau menggerakkan orang-orang di lapangan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Apalagi untuk melakukan tindak pidana kekerasan, pembakaran, dan menjarah rumah-rumah para anggota DPR, sampai rumah mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Misalnya orang-orang yang yang teridentifikasi itu alat komunikasinya pada saat itu harusnya bisa disita. Kalau sekarang dilakukan ini memang sudah sangat sulit karena data-data komunikasi mereka di lapangan tidak disita pada saat itu bisa saja data-data tersebut dihapus," pungkasnya. (raa)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT