News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Update Kondisi Haikal, Korban Musala Ambruk di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo

Haikal, korban selamat di Pondok Pesantren Al Khoziny, yang sempat viral, saat ini masih mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah R.T Notopuro.
Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:53 WIB
Kondisi Haikal Korban Gedung Ambruk Al Khoziny
Sumber :
  • tim tvone - khumaidi

Sidoarjo, tvOnenews.com – Haikal, korban selamat bangunan ambruk di Pondok Pesantren Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, yang sempat viral, saat ini masih mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah R.T Notopuro.

Direktur RSUD R.T. Notopuro Sidoarjo, Atok Irawan menyampaikan, bahwa telah dilakukan tindakan lanjutan terhadap Haikal tadi malam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Demi kondisi yang lebih baik, Haikal harus merelakan dan menjalani operasi pengangkatan anggota bagian tubuh tadi malam," ucapnya. 

Salah satu dokter spesialis ortopedi dan traumatologi konsultan tulang belakang, Larona Hydravianto yang menangani Haikal menyampaikan perkembangan kondisi Haikal saat ini.

"Anak Haikal dapat dikatakan dalam kondisi sedang tidak baik saat ini. Di daerah tungkai mengalami iskemik menyebabkan aliran darah ke kaki tidak ada dan sangat sulit untuk dipertahankan. Hasil lab leukosit sudah sampai 21 ribu, kemudian ada peningkatan livery function. Sekarang sudah mulai gelisah dan panas, sehingga harus dilakukan tindakan atau operasi secepatnya," terangnya.

Dokter Larona menjelaskan selain ditangani olehnya, Haikal juga dirawat secara bersama dengan Dokter Anak dan Dokter Bedah Vaskuler. 

"Setelah tindakan estimasi pemulihan biasanya 2 hingga 3 minggu dengan fisioterapi," jelasnya.

Saat ditanya mengenai Haikal yang harus merelakan kehilangan anggota tubuhnya dengan kondisi saat ini, Dokter Lorena menegaskan bahwa prinsipnya adalah mempertahankan sepanjang mungkin yang dapat dicapai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau bisa dipertahankan pasti kita pertahankan, karena prinsip kita adalah mempertahankan sepanjang mungkin yang dapat dicapai," tandas Larona.

Syailendra Haical (Haikal), santri berusia 13 tahun ini sempat viral setelah video obrolan harunya dengan tim penyelamat viral di media sosial. Saat itu, Haikal menyampaikan soal kondisi tubuhnya yang terasa sakit saat tertimbun reruntuhan dan petugas penyelemat memberinya semangat. (khu/hen)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT