News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

7 Bulan Pimpin Brebes, Ini Hasil Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Kepemimpinan Bupati Paramitha

Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma telah menjalani masa kepemimpinannya selama kurang lebih 7 bulan terakhir.
Jumat, 3 Oktober 2025 - 03:06 WIB
7 Bulan Pimpin Brebes, Ini Hasil Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Kepemimpinan Bupati Paramitha
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma telah menjalani masa kepemimpinannya selama kurang lebih 7 bulan terakhir.

Sejumlah program dengan membawa perubahan bagi Kabupaten Brebes, Jawa Tengah telah dan sedang berlangsung hingga saat ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Masyarakat Kabupaten Brebes pun menyambut positif program era kepemimpinan wanita muda berusia 33 tahun itu selama periode 2025-2030.

Hal itu terbukti dari survei Charta Poltika dengan melibatkan 800 responden pada periode 12-17 September 2025 dengan hasil masyarakat Kabupaten Brebes mengaku optimis terhadap kepemimpinan Paramitha.

“Mayoritas responden (77,5 persen) menyatakan optimis bahwa Paramitha Widya Kusuma akan membawa Kabupaten Brebes ke depan menjadi lebih baik. Sementara itu, yang menyatakan tidak optimis sebesar 20,1 persen, dan tidak tahu/tidak jawab sebanyak 2,4 persen,” kata Peneliti Charta Politika, Ardha, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Ardha menuturkan optimisme masyarakat menguat pada faktor program pembangunan infrastruktur era kepemimpinan Paramitha dengan hasil survei 19,8 persen.

Menurutnya langkah pembangunan infrastruktur khsusunya jalan dan jembatan menjadi perhatian utama masyarakat terhadap jalannya pemerintahan Brebes.

"Selain itu, bantuan sembako (3,5 persen), bantuan pertanian (2,6 persen), dan bantuan pendidikan (2,5 persen) juga disebut masyarakat sebagai program yang dirasakan langsung manfaatnya," ungkapnya.

Ardha menjelaskan terdapat tiga besar persoalan pokok bagi masyarakat Brebes yakni infrastruktur jalan sebesar 17,6 persen, harga kebutuhan pokok sebesar 29,6 persen, dan sulit mencari lapangan kerja sebesar 24,6 persen.

Selain itu, jalan dan jembatan sebesar 53,4 persen dinilai sebagai hal paling mendesak untuk segera diselesaikan di bidang infrastruktur. 

Di sisi lain, tingkat kepuasan masyarakat Brebes terbilang masih rendah terhadap kondisi jalan dengan hasil puas sebesar 49,9 persen dan selebihnya belum puas.

Menurutnya hasil survei ini menunjukkan dua sisi yakni masyarakat Brebes menaruh harapan besar terhadap Paramitha dengan tingkat optimisme yang sangat tinggi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun di sisi lain, isu jalan dan infrastruktur masih menjadi PR besar yang harus segera dituntaskan untuk menjaga tingkat kepuasan publik.

“Harapan publik terhadap kepemimpinan Bupati Paramitha sangat tinggi, terutama di bidang infrastruktur. Gelombang protes warga terkait jalan rusak harus dilihat sebagai energi sosial sekaligus pengingat agar pemerintah bergerak lebih cepat. Kalau ini bisa dijawab, optimisme publik akan berbanding lurus dengan kepuasan publik,” ujar Ardha.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT