News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Gugatan Dimulai, PPPSRS Kalibata City Harap Tarif Air Tak Tergolong Mahal

Perhimpunan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) Kalibata City melayangkan gugatan ke PAM Jaya terkait mahalnya tarif air yang dibebankan.
Jumat, 3 Oktober 2025 - 02:24 WIB
Sidang Gugatan Dimulai, PPPSRS Kalibata City Harap Tarif Air Tak Tergolong Mahal
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Perhimpunan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) Kalibata City melayangkan gugatan ke PAM Jaya terkait mahalnya tarif air yang dibebankan.

Gugatan tersebut turut terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) dengan nomor perkara 631/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst dengan sidang perdana yang berlangsung pada Kamis (2/9/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau kita lihat dari absensi, dari pihak PAM ada hadir," kata kuasa hukum penggugat, Haris Candra kepada awak media, Jakarta, Kamis (2/9/2025).

Haris menuturkan gugatan dilayangkan oleh pihaknya ditengarai tarif air di Apartemen Kalibata City dinilai terlalu mahal.

Pihaknya menilai tak semestinya tarif air di Apartemen Kalibata City mahal dikarenakan sama dengan rumah susun sederhana milik (Rusunami).

Karenanya, tuntutan dilayangkan agar tarif air di Apartemen Kalibata City masuk kategori rusunami.

"Seharusnya tarif yang dikenakan kepada rusunami Kalibata ini tidak yang sekarang, tidak di golongan menengah," ucapnya. 

Harus menjelaskan sejak tahun 2014 tarif yang tak sesuai dibebaninoleh penghuni apartemen.

Ia mengaku para penghuni merugi hingga belasan miliar rupiah akibat dari ketidaksesuaian tarif air bersih tersebut.

Bahkan, pihaknya menyebut para penghuni apartemen terkesan dipaksa membayar tarif air yang tak sesuai tersebut. 

"Nah ini sudah dari 2014 sampai dengan sekarang ini kalau dihitung kelebihannya ini sudah sekitar Rp16 miliar sekian. Nah inilah yang sudah ditanggung oleh mereka ini, sudah dibayar," kata Haris. 

Di sisi lain, Haris meyakini akan dilakukannya mediasi oleh PN Jakpus terhadap dua belah pihak tersebut.

"Jadi kemungkinan besar kalau nanti persidangan dibuka, kalau dari (pihak) gubernur (Jakarta) juga hadir, akan diagendakan untuk penungguan mediator. Nah nanti ada mediasi di sana. Tapi nanti kita lihat lah, karena kan belum terlaksana ini persidangan awal," ungkapnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di sisi lain, pihaknya berharap majelis hakim yang mengadili perkara tersebut mengabulkan gugatan warga penghuni Apartemen Kalibata City. 

"Tentunya permohonan kita ke majelis hakim ini agar PAM ini melakukan penyesuaian, penyesuaian golongan kepada Kalibata City dan yang kedua tentunya pengembalian hak-hak mereka. Ini kan hak-hak mereka yang mau tidak mau dibayarkan, tapi bukan kewajiban mereka sebenarnya untuk membayarkan," tuturnya. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT