Diminta Hakim Hadirkan Bobby Nasution di Persidangan, Ini Jawaban KPK
Pemanggilan Gubernur Sumut Bobby Nasution (BN) masih menunggu kepulangan jaksa penuntut umum (JPU) KPK pulang dari Sumatera Utara setelah menjalani persidangan.
Jumat, 26 September 2025 - 06:25 WIB
Sumber :
- ANTARA
Klaster pertama berkaitan dengan empat proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumut, sedangkan klaster kedua terkait dua proyek di Satker PJN Wilayah I Sumut. Total nilai enam proyek di dua klaster tersebut sekitar Rp231,8 miliar.
Untuk peran para tersangka, KPK menduga M. Akhirun Efendi dan M. Rayhan Dulasmi Piliang sebagai pemberi dana suap. Sementara penerima dana di klaster pertama adalah Topan Obaja Putra Ginting dan Rasuli Efendi Siregar, sedangkan di klaster kedua adalah Heliyanto.(ant)
Load more