Soal Pendistribusian Plang Larangan di Areal Karhutla, Kapolda Riau: Sebagai Pengingat Bahwa Karhutla Adalah Musuh Bersama
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi Riau bersama TNI-Polri dan pihak terkait melakukan pendistribusian plang peringatan larangan beraktivitas di areal bekas kebakaran.
Gubernur Riau, Abdul Wahid mengatakan, pendistribusian plang tersebut bukan sekadar kegiatan simbolis, tetapi bagian dari komitmen kolektif dalam menjaga bumi Lancang Kuning dari ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
"Plang ini adalah pengingat dan ajakan nyata kepada masyarakat agar selalu waspada, tidak menyalahgunakan lahan bekas kebakaran, serta turut berpartisipasi aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan," kata Abdul Wahid dalam keterangannya, Rabu (24/9).
Menurut Gubernur, upaya pengendalian Karhutla tidak bisa hanya dilakukan oleh satu pihak, semua elemen harus bergandeng tangan.
"Pemerintah, aparat, swasta, akademisi, masyarakat adat, kelompok pemuda, hingga komunitas peduli api bergerak dalam satu komando, satu arah, dan satu langkah," ujarnya.
Sementara itu, Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan mengatakan, pendistribusian plan tersebut merupakan wujud nyata dari keseriusan Polda Riau bersama Pemprov Riau dalam mencegah karhutla.
"Kami ingin memastikan lahan bekas terbakar tidak lagi disalahgunakan, dan seluruh pihak memiliki rasa tanggung jawab yang sama menjaga lingkungan," ujar Kapolda.
Ia menambahkan, keberadaan plang akan semakin memperkuat langkah penegakan hukum di lapangan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat.
Polda Riau mengajak seluruh pihak, terutama masyarakat di sekitar kawasan rawan, untuk menjadikan plang itu sebagai pengingat bahwa karhutla adalah musuh bersama.
"Dengan kesinambungan program antara pemerintah provinsi, Polda Riau, dan stakeholder lainnya, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat, kolaborasi semakin solid, dan kejadian karhutla yang merugikan ekosistem, kesehatan, serta ekonomi dapat ditekan secara signifikan," ujar Kapolda.
Load more