News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

JPU Tetap Pada Tuntutan Minta Majelis Hakim Hukum Terdakwa Diona Christy Silitonga 10 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Melda Siagian tetap pada tuntutannya, memohon kepada Majelis Hakim menghukum terdakwa Diona Christy Silitonga, selama 10 tahun penjara.
Rabu, 24 September 2025 - 15:36 WIB
JPU Tetap Pada Tuntutan Supaya Diona Christy Silitonga Dihukum Majelis Hakim 10 Tahun Penjara
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com-Jaksa Penuntut Umum (JPU) Melda Siagian, menyampaikan tetap pada tuntutannya, dengan memohon kepada Majelis Hakim supaya menghukum terdakwa Diona Christy Silitonga, selama 10 tahun penjara, denda 200 juta rupiah subsider 6 bulan kurungan.

JPU menyampaikan hal itu saat pembacaan tanggapannya terhadap nota Pembelaan (Pledoi) terdakwa dan pembelaan Penasehat Hukum terdakwa yang dibacakan sebelumnya. Dihadapan Majelis Hakim pimpinan Hasmy, yang mengadili dan memeriksa perkara No. 479/Pid.Sus/2025/PN Jkt.Utr itu, meminta supaya Majelis Hakim menyatakan terdakwa Diona Christy Silitonga terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melanggar hukum sebagaimana yang didakwakan dan tuntutan JPU.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam tanggapannya menyampaikan, tidak ada unsur kriminalisasi dalam perkara Diona Christy Silitonga yang sedang disidangkan, namun tersebut murni perbuatan pidana yang melanggar hukum. Sebab terdakwa merupakan karyawan Bank JTrust yang seharusnya melindungi uang nasabahnya, akan tetapi terdakwa malah mencairkan uang nasabahnya tanpa seijin pemilik uang (korban).

"Menurut JPU, perkara yang dilakukan terdakwa murni merupakan perkara pidana bukan kriminalisasi", ungkap JPU, 23/9/2025.

Lebih lanjut JPU menyampaikan, dalam pembelaan Penasehat Hukum terdakwa menyebutkan, bahwa perkara yang didakwakan kepada Diona Christy Silitonga merupakan perkara keperdataan. Menanggapi hal itu JPU mengatakan bahwa perkara yang didakwakan kepada Diona Christy bukan perkara perdata dan tidak ada hubungannya dengan keperdataan. Sebab terdakwa melakukan perbuatannya sebagai karyawan Bank dan melakukan tindak pidana mencairkan uang nasabah di Bank tempat terdakwa kerja. Sehingga perkara ini bukan perkara perdata tapi perkara pidana.

Tentang unsur melawan hukum atas perbuatan yang dilakukan terdakwa. Bahwa unsur melawan hukum yang dilakukan Diona Chisty Silitonga, telah memenuhi unsur sebagaimana disebutkan dalam undang undang TPPU yang didakwakan terhadap terdakwa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahwa unsur barang siapa, telah memenuhi unsur melawan hukum, yang mana terdakwa merupakan karyawan Bank dan tanpa hak mencairkan uang nasabah. Bahwa nama asli terdakwa telah diperiksa dalam persidangan ini sesuai identitasnya, sehingga tindak pidana yang didakwakan sudah benar terhadap terdakwa Diona Christy Silitonga,

Oleh karena seluruh unsur unsur yang didakwakan terhadap terdakwa telah terpenuhi, maka JPU memohon supaya Majelis Hakim menyatakan untuk menolak seluruhnya pembelaan Penasehat Hukum terdakwa dan pembelaan terdakwa. Menyatakan terdakwa telah terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melanggar hukum sebagaimana tuntutan tentang TPPU.
Menyatakan terdakwa tetap berada dalam tahanan dan membebankan biaya perkara kepada terdakwa, ungkap JPU.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Begini deretan kesaksian korban kekerasan seksual yang menyeret nama pemilik Thanksinsomnia, Mohan Hazian. Salah satunya ternyata kejadian 8 tahun yang lalu.
Siswa Puasa Tetap Dapat Jatah? Badan Gizi Nasional Ungkap 4 Mekanisme MBG Selama Ramadan

Siswa Puasa Tetap Dapat Jatah? Badan Gizi Nasional Ungkap 4 Mekanisme MBG Selama Ramadan

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana menjelaskan, ada empat mekanisme pembagian makan bergizi gratis (MBG) selama bulan Ramadan.
Jarang Diketahui, Ada 4 Keistimewaan Bulan Ramadhan bagi Umat Muslim

Jarang Diketahui, Ada 4 Keistimewaan Bulan Ramadhan bagi Umat Muslim

Tidak lama lagi umat muslim Indonesia menyambut puasa ramadhan 2026. Berikut 4 keistimewaannya.
Jelang Babak 16 Besar ACL II, Layvin Kurzawa Blak-blakan soal Mentalitas Persib

Jelang Babak 16 Besar ACL II, Layvin Kurzawa Blak-blakan soal Mentalitas Persib

Bek sayap anyar Persib Bandung, Layvin Kurzawa, menegaskan timnya menargetkan kemenangan saat menghadapi Ratchaburi pada leg pertama babak 16 besar AFC Champions League (ACL) II.
AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

Federasi Sepak Bola Asia (AFC) mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi berat kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) atas pelanggaran keamanan dan ketertiban selama gelaran Kejuaraan Futsal Asia 2026.
Profil Khoirul Anam Satpam BRI Tanjung Priok yang Sabet Rekor MURI Lewat 13 Karya Ilmiah: Berawal dari Buku Mutasi

Profil Khoirul Anam Satpam BRI Tanjung Priok yang Sabet Rekor MURI Lewat 13 Karya Ilmiah: Berawal dari Buku Mutasi

Nama Khoirul Anam, Satpam BRI Tanjung Priok, mendadak jadi perbincangan hangat setelah berhasil mencatatkan namanya di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). 

Trending

Jarang Diketahui, Ada 4 Keistimewaan Bulan Ramadhan bagi Umat Muslim

Jarang Diketahui, Ada 4 Keistimewaan Bulan Ramadhan bagi Umat Muslim

Tidak lama lagi umat muslim Indonesia menyambut puasa ramadhan 2026. Berikut 4 keistimewaannya.
Jelang Babak 16 Besar ACL II, Layvin Kurzawa Blak-blakan soal Mentalitas Persib

Jelang Babak 16 Besar ACL II, Layvin Kurzawa Blak-blakan soal Mentalitas Persib

Bek sayap anyar Persib Bandung, Layvin Kurzawa, menegaskan timnya menargetkan kemenangan saat menghadapi Ratchaburi pada leg pertama babak 16 besar AFC Champions League (ACL) II.
AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

Federasi Sepak Bola Asia (AFC) mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi berat kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) atas pelanggaran keamanan dan ketertiban selama gelaran Kejuaraan Futsal Asia 2026.
Profil Khoirul Anam Satpam BRI Tanjung Priok yang Sabet Rekor MURI Lewat 13 Karya Ilmiah: Berawal dari Buku Mutasi

Profil Khoirul Anam Satpam BRI Tanjung Priok yang Sabet Rekor MURI Lewat 13 Karya Ilmiah: Berawal dari Buku Mutasi

Nama Khoirul Anam, Satpam BRI Tanjung Priok, mendadak jadi perbincangan hangat setelah berhasil mencatatkan namanya di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). 
Profil Mohan Hazian, Pemilik Brand yang Viral Gara-Gara Tuduhan Kekerasan Seksual ke Sejumlah Modelnya, Image 'Sayang Istri' Jadi Sorotan

Profil Mohan Hazian, Pemilik Brand yang Viral Gara-Gara Tuduhan Kekerasan Seksual ke Sejumlah Modelnya, Image 'Sayang Istri' Jadi Sorotan

Ini profil lengkap Mohan Haizan, pemilik merek lokal Thanksinsomnia yang mendadak viral gara-gara diduga melakukan kekerasan seksual terhadap beberapa modelnya.
4 Nama Baru yang Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia Usai Pantau Duel Persija Jakarta vs Arema FC

4 Nama Baru yang Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia Usai Pantau Duel Persija Jakarta vs Arema FC

John Herdman bisa memanggil nama-nama baru ini ke Timnas Indonesia setelah memantau laga Super League antara Persija Jakarta vs Arema FC di Stadion GBK (8/2).
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Bojonegoro, Ada Jakarta Pertamina Enduro vs Livin Mandiri

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Bojonegoro, Ada Jakarta Pertamina Enduro vs Livin Mandiri

Jadwal Proliga 2026 pekan ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru termasuk big match antara Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Livin Mandiri di Seri Bojonegoro.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT