News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gak Perlu Ribet, Urus BPJS Cukup di MPP Ngawi

Kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Ngawi terbukti membawa dampak positif bagi masyarakat.
Senin, 22 September 2025 - 21:09 WIB
Kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Ngawi terbukti membawa dampak positif bagi masyarakat.
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Ngawi terbukti membawa dampak positif bagi masyarakat. Berbagai layanan publik kini bisa diakses dalam satu pintu, termasuk layanan administrasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kemudahan itu dirasakan langsung oleh Warsi, warga Ngawi, yang berhasil menyelesaikan urusan administrasi kependudukan dan kepesertaan JKN hanya dalam satu waktu tanpa harus berpindah lokasi. Warsi bercerita bahwa dirinya ingin memperbarui nama yang tertera pada KTP sekaligus data kepesertaan JKN.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Awalnya, kami mendatangi loket Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang ada di MPP Ngawi untuk mengurus pembaruan kartu keluarga. Setelah selesai, saya langsung melangkah ke loket BPJS Kesehatan yang ada di sebelahnya,” ungkap Warsi, Senin (22/09).

Dengan mobilitas yang mudah, ia terkesan dengan layanan dihadirkan dalam MPP Ngawi. Hanya dengan berpindah meja layanan di dalam satu gedung, ia bisa langsung memperbarui data kepesertaan JKN berdasarkan kartu keluarga yang baru saja diterbitkan dengan waktu yang relatif singkat.

Hadirnya MPP di Kabupaten Ngawi juga menjadi langkah serius dari Pemerintah Kabupaten Ngawi dalam menghadirkan layanan satu pintu bagi masyarakat. Dengan melibatkan 39 instansi dengan mengintegrasikan 152 layanan dalam satu pintu, hal tersebut menjadi upaya bersama antara Pemerintah Kabupaten Ngawi dengan seluruh stakeholder memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses seluruh kebutuhannya dengan mudah dan cepat.

Deputi Direksi Bidang Komunikasi Organisasi BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Ma’ruf menyebut keterlibatan BPJS Kesehatan di MPP Ngawi menjadi langkah strategis untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“MPP Ngawi dikenal sebagai salah satu MPP terbaik. Kehadiran BPJS Kesehatan di sini diharapkan dapat memberikan nilai tambah. Masyarakat bisa mengurus layanan JKN lebih cepat, sederhana, dan dalam satu pintu bersama layanan publik lainnya,” kata Iqbal.

Meski BPJS Kesehatan telah mengembangkan berbagai inovasi berbasis teknologi, seperti Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165 hingga BPJS Kesehatan Care Center 165 untuk layanan daring, kultur masyarakat Kabupaten Ngawi masih menempatkan interaksi langsung sebagai pilihan utama.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT