News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Langgar Kode Etik, Hakim dan Panitera PN Jaksel Diadukan ke Bawas MA

Seorang advokat bernama Noverizky Tri Putra memilih melaporkan tiga hakim dan satu panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung.
Sabtu, 20 September 2025 - 02:41 WIB
Diduga Langgar Kode Etik, Hakim dan Panitera PN Jaksel Diadukan ke Bawas MA
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang advokat bernama Noverizky Tri Putra memilih melaporkan tiga hakim dan satu panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung.

Pelaporan itu ditengarai dugaan pelanggaran kode etik usai membatalkan keputusan inkrah melalui gugatan perlawanan (verzet).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tiga hakim dan satu panitera yang dilaporkan ke Badas Pengawasan Mahkamah Agung (MA) yakni Raditya Baskoro, Abdullah Mahrus, Sulistyo Muhamad Dwi Putro, dan Erik Yuswanto

Kasus ini bermula dari gugatan yang diajukan oleh Noverizky pada tahun 2023 terhadap Kedutaan Besar Arab Saudi di Indonesia dan beberapa pihak terkait, dengan nomor perkara 297/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Sel.

Gugatan terhadap Kedutaan Besar Arab Saudi tersebut terkait gugatan perbuatan melawan hukum tidak membayarkan uang sebagai legal fee 

Setelah para tergugat dan turut tergugat tidak pernah hadir dalam lima kali panggilan sidang, majelis hakim PN Jakarta Selatan yang berbeda diketuai oleh Akhmad Nakhrowi Mukhlis memutus perkara ini secara verstek (tanpa kehadiran tergugat) pada 2 Januari 2024. 

Putusan itu menghukum Kedutaan Besar Arab Saudi untuk membayar ganti rugi materiil sebesar Rp375 juta kepada Noverizky.

Jurusita PN Jakarta Selatan telah memberitahukan isi putusan kepada Kedutaan Besar (Kedubes) Arab Saudi pada 17 Januari 2024 namun pihak kedutaan menolak menandatanganinya. 

Berdasarkan hukum acara, putusan tersebut seharusnya sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada 31 Januari 2024, atau 14 hari setelah pemberitahuan.

Noverizky kemudian mengajukan permohonan aanmaning atau teguran kepada Ketua PN Jaksel untuk memerintahkan Kedubes Arab Saudi memenuhi kewajibannya. 

Permohonan ini dikabulkan dan penetapan aanmaning dikeluarkan pada 30 Januari 2025.

Aanmaning merupakan tindakan yang dilakukan Ketua Pengadilan untuk mengingatkan pihak yang kalah agar melaksanakan putusan pengadilan secara sukarela.

Aanmaning merupakan salah satu tahapan dalam penyelesaian perkara eksekusi

Meski putusan sudah inkracht, Kedubes Arab Saudi justru mengajukan gugatan perlawanan (verzet) atas putusan verstek tersebut pada 25 Februari 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perkara ini didaftarkan secara manual karena putusan verstek sudah berstatus berkekuatan hukum tetap di sistem e-court MA.

Seiring berjalannya sidang verzet, Noverizky terkejut saat hakim menyampaikan putusannya dimana eksepsi dari pihaknya ditolak secara keseluruhan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam menyoroti polemik yang melibatkan Dean James, yang disebut berpotensi memicu kekacauan di Eredivisie akibat sengketa status kelayakan bermain.
Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Media Vietnam menyoroti skuad Timnas Indonesia jelang Piala ASEAN 2026, dengan perhatian utama tertuju pada Marselino Ferdinan sebagai satu-satunya pemain yang.
Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri membongkar kasus penyalahgunaan gas LPG subsidi di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Sabtu (2/5/2026). Dalam hal ini, dua orang pelaku berhasil diamankan.
Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mencatat sebanyak 42 calon jemaah haji non prosedural telah dicegah keberangkatannya ke Tanah Suci sejak awal masa haji 2026.
Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Polres Metro Tangerang Kota meningkatkan kasus anak wanita yang diduga dicekoki miras hingga dilecehkan oleh gerombolan pria, di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, dari penyelidikan ke penyidikan.
Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral