News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

19 Jurnalis Raih Apresiasi BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan memberikan apresiasi kepada 19 jurnalis pemenang Lomba Karya Jurnalistik Tahun 2025, Selasa (16/09).
Jumat, 19 September 2025 - 09:28 WIB
BPJS Kesehatan memberikan apresiasi kepada 19 jurnalis pemenang Lomba Karya Jurnalistik Tahun 2025.
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - BPJS Kesehatan memberikan apresiasi kepada 19 jurnalis pemenang Lomba Karya Jurnalistik Tahun 2025, Selasa (16/09). Penghargaan tersebut diberikan kepada insan pers yang dinilai memiliki peran penting dalam menyebarkan informasi seputar Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada masyarakat.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menyampaikan apresiasi ini menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi insan pers yang terus mengedukasi publik mengenai informasi dan manfaat yang dijamin dalam Program JKN. Menurutnya, jurnalis memiliki peran strategis sebagai jembatan informasi antara penyelenggara program dengan masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Selamat kepada para pemenang Lomba Karya Jurnalistik Tahun 2025. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas peran penting media dan jurnalis dalam menyebarkan informasi yang akurat, edukatif, dan bermanfaat bagi masyarakat. Kontribusi mereka sangat berdampak positif pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Ghufron.

Ghufron menyebut, dengan adanya apresiasi yang diberikan menjadi dorongan kepada seluruh insan pers untuk terus menghasilkan karya dalam mendukung penyebaran informasi kepada masyarakat. Selain itu, dengan adanya sinergi yang dilakukan, BPJS Kesehatan terus berkomitmen menjaga keterbukaan informasi publik dan mempererat kolaborasi dengan media, sehingga setiap perkembangan kebijakan maupun inovasi layanan dapat diketahui masyarakat secara cepat dan tepat.

“Melalui karya jurnalistik, pesan mengenai pentingnya gotong royong dalam Program JKN bisa tersampaikan dengan baik dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Kami menyampaikan terima kasih atas upaya luar biasa yang telah dilakukan para jurnalis selama ini,” kata Ghufron.

Dalam Lomba Karya Jurnalistik Tahun 2025, terdapat 269 karya yang dilombakan, terdiri atas 43 karya media cetak, 127 media online, 20 foto story jurnalistik, 29 televisi, dan 50 radio. Demi menjaga profesionalisme, penilaian dilakukan secara anonim dengan menyamarkan identitas jurnalis maupun medianya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun karya-karya peserta yang dilombakan dinilai oleh deretan dewan juri yang profesional dan kompeten di bidangnya, seperti Ketua Forum Pemred, beberapa jurnalis senior dan pemimpin redaksi media massa nasional terkemuka.

Pada kesempatan yang sama, BPJS Kesehatan juga memberikan apresiasi kepada empat media massa yang paling banyak mempublikasikan berita positif tentang Program JKN berdasarkan hasil media monitoring sepanjang 1 Januari sampai dengan 31 Juli 2025. Keempat media massa tersebut ialah Sumut Pos untuk kategori media cetak, Seblang.com untuk kategori media online, CNN Indonesia untuk kategori televisi, dan Trijaya FM untuk kategori radio.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT