Pengurus PB HMI Ikut Kawal Sidang di Mahkamah Konstitusi
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Bidang Hukum, Pertahanan, dan Keamanan PB HMI Periode 2024–2026 Rifyan Ridwan Saleh ikut langsung di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai kuasa hukum dalam sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Rifyan adalah sosok yang percaya bahwa hukum harus berdiri di atas nilai keadilan substantif, bukan sekadar teks formal.
Pandangannya banyak dipengaruhi oleh gagasan hukum progresif yang menempatkan hukum sebagai alat perubahan sosial.
Menurutnya hukum tak dapat terpisah dari agenda kebangsaan dan menjadi alat ketahanan nasional.
“Bagi saya, hukum tidak bisa dipisahkan dari agenda kebangsaan. Hukum harus menjadi alat membela rakyat dan memperkuat ketahanan nasional,” kata Rifyan.
Rifyan dalam salah Kiprahnya di Mahkamah Konstitusi adalah sebagai kuasa hukum Pemohon PHP Kada Pulau Taliabu (Perkara No. 221 dan 267/PHPU.BUP-XXIII/2025) dan sebagai kuasa hukum pihak terkait yakni Paslon Nomor Urut 01, Sashabila Widya L. Mus-La Ode Yasir.
“Negara hukum harus hidup dalam denyut rakyatnya. Tanpa itu, hukum hanya menjadi alat kekuasaan,” tegasnya.
Load more