News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Selaraskan Program Prioritas Nasional, Ditjen Keuda Kemendagri Awasi Perubahan APBD TA 2025

Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Ditjen Keuda) Kementerian Dalam Negeri menekankan pentingnya sinkronisasi Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan program prioritas nasional
Senin, 15 September 2025 - 09:12 WIB
Ditjen Keuda Kementerian Dalam Negeri menekankan pentingnya sinkronisasi Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan program prioritas nasional.
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Ditjen Keuda) Kementerian Dalam Negeri menekankan pentingnya sinkronisasi Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan program prioritas nasional. Catatan ini disampaikan saat lakukan  Evaluasi terhadap P-APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2025, Jumat (12/9/2025)

Pada kesempatan itu Tim Ditjen Keuda Kemendagri mencatat beberapa hal yang perlu dibenahi oleh pemerintah daerah. Salah satu catatan utama adalah rendahnya realisasi belanja daerah yang masih dibawah 65 persen. Padahal, percepatan belanja diperlukan agar pembangunan dan pelayanan publik tidak terhambat. Selain itu, penetapan target pendapatan daerah dinilai masih mengacu pada tren tahun-tahun sebelumnya, belum berdasarkan potensi riil.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ditjen Keuda juga menyoroti tingginya porsi belanja pegawai akibat rekrutmen PPPK. Di sisi lain, belanja untuk Standar Pelayanan Minimal (SPM) justru menurun sehingga berpotensi mengganggu layanan dasar masyarakat. Belanja konsumtif, seperti makan minum dan kegiatan Forkopimda, bahkan mengalami kenaikan signifikan.

Untuk belanja modal dan infrastruktur, Ditjen Keuda menilai realisasi belum optimal. Selain itu, persoalan lahan proyek juga harus dipastikan clear and clean agar tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari.

Dari sisi pengawasan, anggaran bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dinilai masih rendah. Padahal, fungsi pengawasan sangat penting untuk memastikan efektivitas penggunaan anggaran. Ditjen Keuda juga mengingatkan agar penyertaan modal ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) benar-benar berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

tvonenews

Terkait program prioritas nasional, tagging anggaran untuk penanganan stunting dan pengentasan kemiskinan ekstrem dinilai masih terlalu umum. Belanja penunjang justru lebih besar dibanding belanja pokok yang menyentuh langsung ke masyarakat.

Selain itu, Ditjen Keuda meminta pemerintah daerah memperkuat urusan pemerintahan umum, salah satunya melalui rapat Forkopimda secara rutin untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan di daerah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan hasil pengawasan, tingkat efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran baru mencapai sekitar 62 persen. Meski tren pendapatan meningkat, target yang ditetapkan belum berbasis analisis potensi yang ada.

Ditjen Keuda merekomendasikan sejumlah langkah perbaikan, antara lain mempercepat realisasi belanja, mengendalikan belanja pegawai dan konsumtif, meningkatkan proporsi belanja infrastruktur, serta menajamkan tagging program prioritas nasional.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT