Lahirkan Kurator Andal dan Profesional, PKPI Gelar Ujian Sertifikasi
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Perserikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (PKPI) menggelar ujian tertulis sertifikasi profesi kurator dan pengurus angkatan 1 tahun 2025 di Aula Pringgodigdo Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya, Sabtu (13/9).
Ketua PKPI, Albert Riyadi Suwono mengatakan, ujian tertulis tersebut merupakan saringan untuk kemudian dilanjutkan ujian wawancara.
"Ada dua tahapan ujian, yaitu tertulis dan wawancara. Tertulis ini merupakan saringan menuju wawancara yang akan kita gelar bulan depan. Nantinya dalam ujian wawancara akan melibatkan Direktorat Jenderal Administari Hukum Umum (AHU) Kementrian Hukum dan PKPI sebagai pengujinya," kata Albert.
Dalam ujian sertifikasi tertulis tersebut diikuti 34 peserta.
Albert menjelaskan, pihaknya ingin mencetak kurator yang handal dan profesional, serta memiliki integritas.
"Karena sebagai kurator mengelola harta pailit. Harta berkaitan dengan uang, perlu orang berintegritas agar tidak berbuat curang, atau melakukan pelanggara," ujar Albert.
Di sisi lain, Albert menekankan pentingnya UU tentang kurator dan pengurus sebagai profesi yang rawan kriminalisasi sehingga butuh aturan agar bisa melindungi.
"Dalam praktek profesi kurator sering menjadi sasaran kriminalisasi. Beda dengan profesi advokat, karena ada hak imunitas. Sementara dalam UU Kepailitan hanya ada dua pasal yang berkaitan dengan profesi kurator. Jadi rawan profesi ini karena mengelola harta," ujarnya.
Turut diketahui, kegiatan sertifikasi itu digelar setelah PKPI resmi menjadi anggota komite bersama, yang didasarkan atas Keputusan Menteri Hukum pada bulan Februari 2025.
Albert menambahkan, sebenarnya secara badan hukum, PKPI sudah ada sejak 2014, namun baru pada 2025 masuk menjadi anggota komite bersama yang selanjutnya mempunyai hak menggelar pelatihan dan sertifikasi kurator dan pengurus.
Load more