News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cegah Praktik Korupsi, Kejaksaan RI dan Kemenkopolhukam Gelar Rakornas Perkuat Tata Kelola Sektor Pangan

Kejaksaan RI berkolaborasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) menyelenggarakan rapat koordinasi nasional (rakornas) yang difokuskan pada penguatan tata kelola sektor ketahanan pangan, Rabu (10/9/2025).
Kamis, 11 September 2025 - 21:10 WIB
Rakornas Tata Kelola Pangan yang diselenggarakan di Hotel Rich Yogyakarta, Rabu (10/9/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Yogyakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan RI berkolaborasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) menyelenggarakan rapat koordinasi nasional (rakornas) yang difokuskan pada penguatan tata kelola sektor ketahanan pangan, Rabu (10/9/2025) kemarin.
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bertempat di Hotel Rich Yogyakarta, rakornas tersebut turut mempertemukan Kementerian Pertanian, Kementerian Koordinator Pangan, Kantor Staf Presiden (KSP) serta pemangku kepentingan lainnya.
 
Hal ini seiring urgensi sektor pangan yang sangat tinggi karena menyangkut hak dasar masyarakat dan stabilitas nasional.
 
Apalagi, pangan adalah kebutuhan mendasar yang harus tersedia dengan harga terjangkau dan distribusi yang adil. Namun di sisi lain, rantai pengadaan barang / jasa dan distribusinya kerap menjadi titik rawan praktik korupsi, kolusi dan inefisiensi.
 
Lemahnya tata kelola berpotensi menimbulkan kerugian negara, melemahkan kepercayaan publik hingga mengganggu kedaulatan pangan nasional.
 
"Rakornas ini menyepakati langkah penyusunan Surat Edaran (SE) Jamdatun tentang penguatan tata kelola ketahanan pangan. SE itu bukan hanya pedoman teknis melainkan instrumen strategis pencegahan. Juga, legal shield bagi pejabat publik agar berani melaksanakan program pangan tanpa takut kriminalisasi selama kebijakan dijalankan sesuai pendapat hukum dari JPN," ujar R Narendra Jatna, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan RI, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/9/2025).
 
Apalagi, penguatan tata kelola pangan adalah mandat strategis Kejaksaan RI. Karena itu, Jamdatun menekankan Jaksa Pengacara Negara (JPN) memiliki peran penting dalam penindakan hukum, tetapi juga sebagai compliance partner pemerintah dalam setiap kebijakan pangan.
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, Jamdatun juga menggarisbawahi urgensi mitigasi risiko berbasis audit hukum dan early warning system, agar potensi penyimpangan, konflik regulasi, hingga praktik korupsi dapat diantisipasi sejak dini. Pendekatan ini tidak hanya melindungi keuangan negara, tetapi juga menjaga kepercayaan publik terhadap sistem pangan nasional.

Dalam rakornas ini, Kemenko Pangan menekankan peran Koperasi Merah Putih (KDMP) sebagai instrumen percepatan ekonomi desa, pemotongan rantai distribusi pangan, dan penyedia lapangan kerja.

Pemerintah menargetkan pembentukan 80.000 KDMP sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, dengan Satgas Nasional, Provinsi, dan Kabupaten/Kota untuk mengawal implementasi.

Selain itu, Kementerian  Pertanian juga menyoroti program swasembada pangan 2025, termasuk cetak sawah 225 ribu hektare, pupuk bersubsidi 9,55 juta ton, serta optimalisasi irigasi. Ia menegaskan bahwa pengawasan dilakukan secara terpadu dengan APIP, BPKP, BPK, dan Aparat Penegak Hukum, untuk memastikan subsidi tepat sasaran serta mencegah kebocoran distribusi.

Begitu pula KSP menyoroti kelemahan tata kelola beras, pupuk, bawang putih impor, minyak goreng Minyakita, dan gula. KSP mengusulkan reformasi regulasi harga (HPP/HET) agar realistis, pengetatan margin pupuk bersubsidi bagi pengecer, serta tender impor yang lebih transparan dan akuntabel.

KSP juga mendorong digitalisasi data pangan dengan standar kualitas produk e-katalog yang lebih ketat.

Terkait hal tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY, Riono Budisantoso menyebut JPN hadir sebagai compliance partner pemerintah. Melalui Legal Opinion (LO), Legal Assistance (LA), dan Legal Audit, JPN memastikan setiap kontrak, tender, dan distribusi pangan berjalan sesuai hukum dan bebas dari konflik kepentingan.

"Kejati DIY memberikan dukungan penuh terhadap penyusunan Surat Edaran Jamdatun, dengan menekankan pentingnya instrumen hukum preventif untuk mengawal tata kelola pangan. Dukungan ini menjadi bukti komitmen Kejati DIY dalam memastikan kebijakan pangan nasional berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat," pungkasnya. (scp/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas

Trending

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral