Publik Sorot Tajam Pengelolaan Sampah di Kota Tangerang yang Tak Maksimal, DPRD Didesak Segera Bertindak
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com – Sejumlah aktivis warung Pojok (Warjok) mendesak DPRD Kota Tangerang turun tangan menuntasakan kejanggalan proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) ramah lingkungan yang ada di wilayah kerjanya tersebut.
Desakan itu disampaikan saat sejumlah aktivis dari warjok bertemu langsung dengan Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi pada Selasa (2/9/2025) guna mendorong dan menekan Pemerintah Kota Tangerang memutuskan kerjasama dengan PT Oligo Infra Swarna Nusantara (Oligo).
Pasalnya, sejak dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) pada Maret 2022 lalu hingga saat ini PT Oligo belum juga mengoperasikan proyek PSEL ramah lingkungan.
"Kami mengapresiasi masukan dari teman-teman aktivis. Selanjutnya dengan pimpinan DPRD dan anggota dewan yang lain, masukan ini akan kita bawa berkomunikasi dengan eksekutif dan memang dari legislatif juga mendukung kejelasan soal kerjasama pengolahan sampah ini. Karna soal sampah ini prioritas harus segera diselesaikan," kata Rusdi kepada awak media, Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Rusdi menagkui belum adanya pengolahan sampah berbasis energi listrik yang beroperasi di tengah kerja sama antar dua pihak sejak beberapa tahun lalu.
- Istimewa
Ia menyarankan sudah selaiknya Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengambil langkah alternatif agar permasalahan sampah dapat tertangani secara optimal.
"Pemkot Tangerang bisa mengambil langkah alternatif yang lain sambil menunggu hasil dari kerjasama tersebut. Kita juga menunggu apa yang menjadi arahan dari pemerintah pusat terkait masalah sampah di Kota Tangerang ini," paparnya.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Andri S Permana mengatakan jika permasalahan sampah telah memasuki kategori krusial yang dibutuhkan penanganan secara baik.
Hal itu, kata Andri, ditengarai volume sampah di Kota Tangerang yang kian harinya semakin meningkat di tengah TPA Rawa Kucing, Kecamatan Neglasari yang tak lagi sanggup menampungnya.
"Tapi yang paling penting bahwa kita akan selalu berhadapan dengan waktu karena produksi sampah itu setiap harinya akan selalu ada dan bertambah. Bagaimana caranya pemerintah Kota Tangerang bisa bertindak cepat dan tepat untuk melakukan kebijakan yang paling tepat untuk melakukan pengelolaan sampah. Diharapkan permasalahan ini tidak berlarut-larut," katanya.
Di sisi lain, Pengamat Kebijakan Publik, Adib Miftahul mengatakan langkah dukungan DPRD Kota Tangerang dalam hal petisi dan pengakhiran kerja sama dengan Oligo sangat penting untuk memastikan agar uang dan hak rakyat atas pengelolaan sampah terlayani dengan baik.
"Dukungan DPRD ini penting, nanti DPRD akan dicap masyarakat kota Tangerang sebagai pahlawan aspirasi dalam menyelamatkan uang rakyat. Sebab, perjanjian kerjasama (PKS) antara Oligo dan Pemkot Tangerang sangat memberatkan anggaran. Tidak ada alasan untuk mempertahankan PKS ini. Apalagi Oligo sudah wan prestasi. Sebab Oligo hingga saat ini belum melakukan aktifitas yang berarti sesuai amanah isi PKS, yakni belum ada amdal, belum juga membangun lokasi pengoperasian PSEL (Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik) ramah lingkungan," ungkap Adib.
Adib menegaskan ia bersama aktivis lainnya mendesak adanya dukungan pihak DPRD melalui political will meminta Pemkot Tangerang untuk segera memutuskan kerjasama dengan PT Oligo.
Sebab, kata Adib, kerja sama tersebut yang memberatkan warga yaitu terkait tipping fee yang menjadi beban APBD Kota Tangerang selama kerja sama berlangsung dengan rincian tipping fee sebanyak Rp310 ribu per ton sampah yang harus dibayarkan.
Ia menjelaskan dengan estimasi sehari 2 ribu ton sehingga jika diakumulasi Pemkot Tangerang harus mengeluarkan Rp620 juta per harinya hingga pembayaran tipping fee sebanyak Rp18.600.000 setiap bulannya.
"Perpres 35 tahun 2018 PLTSa era Jokowi dengan status Proyek Strategis Nasional (PSN) ini sangat dipaksakan. Buktinya sampai saat ini hanya Surabaya dan Solo yang beroperasi. Saya mencurigai dan menduga bahwa Oligo ini berani melakukan PKS karena punya bekingan pemerintah pusat zaman rezim lalu dan tergiur bakal punya keuntunggan besar, tapi ujungnya hanya ingin menghisap uang rakyat Kota Tangerang. Kenapa? Sampai sekarang minim pergerakan. Dan Dari 12 kota yang kena PerPres, hanya Solo yang tidak salah tidak dikenakan tipping fee. Maka Ini sudah tidak tepat dan perlu dibatalkan, karena kalau dilanjutkan akan menjadi beban APBD Kota Tangerang," katanya.
Sementara itu Aktifitas Lingkungan Hidup, Bambang Wahyudi yang juga warga Kecamatan Neglasari mengaku menjadi warga yang terdampak keberadaan TPA Rawa Kucing mendesak Pemkot Tangerang segera memutuskan kerja sama tersebut mengingat hingga saat ini tak adanya progres yang dijalankan dalam pekerjaannya.
"Sudah 33 tahun kami terdampak. Karena kami menganggap PT Oligo telah gagal, kami telah mendapatkan dukungan jajaran DPRD, maka kami meminta Pemkot segera cut Off PT Oligo secepatnya," tegas Bambang.
Adapun Aktifis Sosial Kota Tangerang, Saiful Basri meminta Pemkot Tangerang perlu mengambil langkah cepat jika PT Oligo terbilang tak lagi mampu mampu menjalankan kerja sama tersebut.
“Menurut kami ini sudah termasuk wanprestasi. Yang kami dengar malah mereka mengajukan addendum ke dua,” ujarnya.
Saiful menilai Pemkot Tangerang maupun DPRD harus mengambil langkah tegas dan harus ada intervensi dari pemerintah pusat mengenai permasalahan ini.
Sebab, kata Saiful, Pemkot Tangerang sudah mampu melakukan pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir seperti insenerator dan metode sistem RDF.
“Sudah ada beberapa program terkait sampah yang sudah dijalankan Pemkot Tangerang dengan baik. Tinggal dimaksimalkan. Kalau kerja sama harusnya sama-sama menguntungkan. Kami menilai kebijakan tersebut penuh dengan kepentingan politik,” pungkasnya. (raa)
Load more