News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gelar Aksi Unjuk Rasa, Mahasiswa Bawa Lima Tuntutan ke DPRD Provinsi Riau

Sejumlah elemen mahasiswa diberbagai daerah masih menggelar aksi unjuk rasa dengan tuntutan menghapus tunjangan bagi anggota DPR RI.
Senin, 1 September 2025 - 20:59 WIB
Gelar Aksi Unjuk Rasa, Mahasiswa Bawa Lima Tuntutan ke DPRD Provinsi Riau
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Sejumlah elemen mahasiswa diberbagai daerah masih menggelar aksi unjuk rasa dengan tuntutan menghapus tunjangan bagi anggota DPR RI.

Tak terkecuali, Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Pekanbaru bersama organisasi mahasiswa lainnya yang menggelar aksi serupa di Gedung DPRD Provinsi Riau pada Senin (1/9/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam aksinya tersebut, para pendemo menyampaikan lima tuntutan kepada DPRD Provinsi Riau.

Aksi yang berlangsung secara tertib dan kondusif itu turut diterima oleh Ketua DPRD Provinsi Riau.

Ketua Umum HMI MPO Cabang Pekanbaru, Givo Vrabora menyampaikan apresiasi atas sikap massa aksi yang mampu menjaga kedamaian sekaligus menegaskan keberanian dalam menyuarakan aspirasi.

“Kami berterima kasih kepada seluruh kawan-kawan mahasiswa yang hadir. Aksi ini menunjukkan bahwa mahasiswa tetap konsisten mengawal isu nasional dengan cara yang damai, tertib, dan bermartabat. Inilah wajah sejati gerakan mahasiswa Riau, kritis sekaligus beradat,” kata Givo kepada awak media, Jakarta, Senin (1/9/2025).

Givo menekankan aksi damai dan kondusif itu selaras dengan karakter masyarakat Riau yang menjunjung tinggi adat, sopan, santun, dan musyawarah.

“Masyarakat Riau sejak dulu dikenal sebagai masyarakat beradat. Hal itu tercermin dalam aksi hari ini yang berlangsung damai tanpa gesekan. Nilai-nilai budaya ini menjadi modal sosial yang memperkuat gagasan Riau sebagai daerah istimewa. Dengan modal sejarah, sumber daya, dan karakter budaya yang khas, Riau pantas mendapat status khusus dalam bingkai NKRI,” ungkapnya.

Di sisi lain, Koordinator lapangan (Korlap), Muhammad Rifki meminta DPR RI tak hanya menyerap aspirasi.

Tak hanya itu, ia mendesak pemerintah pusat juga menyerap dan merealisasikan aspirasi dari aksi unjuk rasa belakangan yang terjadi.

“Isu yang kami angkat bukan sekadar kepentingan mahasiswa, tetapi kepentingan bangsa. Dari Riau, kami menyerukan agar DPR RI dan pemerintah pusat serius menanggapi tuntutan ini,” ungkapnya. 

Adapun lima tuntutan aksi unjuk rasa di DPRD Provinsi Riau:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

1. Mendesak DPR RI untuk segera membahas Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.

2. Mendesak DPR RI untuk mengevaluasi tunjangan DPR RI serta menyampaikannya secara transparan kepada publik.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT