News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

ABI Imbau Masyarakat Verifikasi Legalitas Kripto Lewat Daftar Resmi OJK

Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan cermat dalam menyikapi klaim legalitas dari penyelenggara perdagangan aset kripto di Indonesia.
Jumat, 15 Agustus 2025 - 09:56 WIB
Ilustrasi koin kripto.
Sumber :
  • Antara

tvOnenews.com - Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan cermat dalam menyikapi klaim legalitas dari penyelenggara perdagangan aset kripto di Indonesia. Dalam kerangka pengawasan aset kripto di Indonesia yang kini berada di bawah kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ABI mengingatkan agar seluruh pihak hanya merujuk pada informasi resmi yang diterbitkan oleh OJK.

ABI mencermati adanya pemberitaan yang menyebutkan bahwa salah satu entitas telah memiliki izin resmi sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD). Untuk meluruskan informasi tersebut, ABI menegaskan bahwa saat ini hanya entitas yang tercantum dalam daftar resmi OJK yang telah mendapatkan izin dan diperbolehkan untuk menjalankan kegiatan sebagai PAKD.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Klarifikasi Legalitas
Berdasarkan Daftar Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital per 1 Juli 2025 yang diterbitkan oleh OJK, terdapat sejumlah entitas yang telah terdaftar secara sah dan memiliki izin resmi sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD). 
Beberapa Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) yang telah memperoleh izin resmi, antara lain:
1. PT Aset Digital Berkat (Tokocrypto)
2. PT Bumi Santosa Cemerlang (Pluang)
3. PT CTXG Indonesia Berkarya (Mobee)
4. PT Indodax Nasional Indonesia (Indodax)
5. PT Aset Kripto Internasional (BTSE Indonesia)
6. PT Cipta Koin Digital (Naga Exchange)
7. PT Enkripsi Teknologi Handal (NOBI)
8. PT Kagum Teknologi Indonesia (Ajaib)
9. PT Kripto Maksima Koin (Floq)
10. PT Mitra Kripto Sukses (Kriptosukses)
11. PT Pintu Kemana Saja (Pintu)
12. PT Sentra Bitwewe Indonesia (Bitwewe)
13. PT Tiga Inti Utama (Triv)
14. PT Upbit Exchange Indonesia (Upbit)
15. PT Rekeningku Dotcom Indonesia (Reku)
16. PT Teknologi Struktur Berantai (Bitwyre)
17. PT Tumbuh Bersama Nano (Nanovest)
18. PT Multikripto Exchange Indonesia (Koinsayang)
19. PT Samuel Kripto Indonesia (Samuel Kripto)
20. PT Utama Aset Digital Indonesia (Bittime)

tvonenews

Selain pedagang aset, OJK juga telah menetapkan beberapa penyelenggara aset keuangan digital lain, yakni:
Bursa Aset Keuangan Digital:
1. PT Central Finansial X (CFX)

Lembaga Kliring:
1.PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tempat Penyimpanan Aset Digital (Kustodian):
1. PT Kustodian Koin Indonesia (ICC)
2. PT Tennet Depository Indonesia

Apabila suatu entitas belum tercantum dalam daftar tersebut, maka statusnya belum memenuhi syarat legalitas sebagai penyelenggara perdagangan aset digital di bawah ketentuan yang berlaku.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral Aduan di JAKI Dibalas Pakai Foto AI, Gubernur Pramono: Saya Minta Cari Siapa yang Upload

Viral Aduan di JAKI Dibalas Pakai Foto AI, Gubernur Pramono: Saya Minta Cari Siapa yang Upload

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta jajarannya mencari orang yang mengedit dan mengunggah foto AI di aplikasi JAKI.
Olah TKP Tewasnya Empat Pekerja di Proyek Bangunan Tanjung Barat, Tim Labfor Polri Uji Sampel Gas Hingga Kandungan Air

Olah TKP Tewasnya Empat Pekerja di Proyek Bangunan Tanjung Barat, Tim Labfor Polri Uji Sampel Gas Hingga Kandungan Air

Polisi terus mengusut dugaan kelalaian dalam kasus tewasnya empat pekerja di proyek bangunan bertingkat, Jalan Tb Simatupang, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (3/4).
Memang Boleh Janda Pakai Alat Bantu Pemuas Nafsu Demi Hindari Zina? Begini Hukumnya Kata Buya Yahya

Memang Boleh Janda Pakai Alat Bantu Pemuas Nafsu Demi Hindari Zina? Begini Hukumnya Kata Buya Yahya

Buya Yahya mengungkapkan soal hukum seorang perempuan atau janda menggunakan alat pemuas nafsu demi menyalurkan syahwat yang bergejolak tanpa tersentuh zina.
Dua Mandor Diperiksa Buntut Tewasnya Empat Pekerja di Proyek Bangunan Tanjung Barat Jaksel, Pemilik Gedung Dijadwalkan Kamis

Dua Mandor Diperiksa Buntut Tewasnya Empat Pekerja di Proyek Bangunan Tanjung Barat Jaksel, Pemilik Gedung Dijadwalkan Kamis

Polisi masih mendalami dugaan kelalaian dalam kasus tewasnya empat pekerja di proyek bangunan bertingkat, Jalan Tb Simatupang, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Jumat (3/4).
Meski Pernah Menang Telak, Arteta Sebut Arsenal Tetap Takut Sporting: Ini Alasannya

Meski Pernah Menang Telak, Arteta Sebut Arsenal Tetap Takut Sporting: Ini Alasannya

Pelatih Arsenal, Mikel Arteta, mengingatkan anak asuhnya untuk tidak meremehkan kekuatan Sporting Lisbon jelang pertemuan pada leg pertama perempat final Liga Champions.
4 Zodiak Paling Hoki dalam Karier 8 April 2026: Performa Kerja Scorpio Meningkat!

4 Zodiak Paling Hoki dalam Karier 8 April 2026: Performa Kerja Scorpio Meningkat!

Berikut 4 zodiak yang paling hoki dalam karier pada 8 April 2026, salah satunya Scorpio performa kerja diprediksi akan meningkat.

Trending

Viral Aduan di JAKI Dibalas Pakai Foto AI, Gubernur Pramono: Saya Minta Cari Siapa yang Upload

Viral Aduan di JAKI Dibalas Pakai Foto AI, Gubernur Pramono: Saya Minta Cari Siapa yang Upload

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta jajarannya mencari orang yang mengedit dan mengunggah foto AI di aplikasi JAKI.
Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan 2 Striker Haus Gol Ini Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan 2 Striker Haus Gol Ini Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan mencurigai langkah PSSI dalam melakukan proses naturalisasi 2 striker haus gol agar bisa membela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026 nanti.
Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Megawati Hangestri Cs Langsung Jalani Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Megawati Hangestri Cs Langsung Jalani Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan langsung menjalani big match antara Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska.
Kelar Bela Timnas Indonesia, Elkan Baggott Kembali Kasih Kabar Kurang Menyenangkan untuk John Herdman

Kelar Bela Timnas Indonesia, Elkan Baggott Kembali Kasih Kabar Kurang Menyenangkan untuk John Herdman

Elkan Baggott kembali memberikan kabar kurang menyenangkan untuk pelatih Timnas Indonesia, John Herdman. Sang bek tengah kembali belum menjadi andalan untuk klubnya.
IHSG Fluktuatif Jelang Putusan FTSE Russell, Pasar Tunggu Arah Status FTSE Indonesia

IHSG Fluktuatif Jelang Putusan FTSE Russell, Pasar Tunggu Arah Status FTSE Indonesia

IHSG bergerak fluktuatif jelang keputusan FTSE Russell 7 April 2026, pasar tunggu arah status FTSE Indonesia dan dampaknya pada dana asing.
Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Satu pemain Timnas Indonesia lagi menghilang dari skuad pada laga pertama mereka setelah FIFA Series 2026. Sebelumnya, ini menimpa para pemain diaspora di Liga Belanda.
Pujian Setinggi Langit Media Belanda untuk Pemain Keturunan Indonesia Rp382 Miliar usai Jadi Player of The Match Piala FA

Pujian Setinggi Langit Media Belanda untuk Pemain Keturunan Indonesia Rp382 Miliar usai Jadi Player of The Match Piala FA

Nama Pascal Struijk mendadak jadi sorotan usai tampil sebagai pahlawan Leeds United dalam laga dramatis Piala FA. Media Belanda beri pujian setinggi langit.
Selengkapnya

Viral