Upaya Bantu Masyarakat, Natalia Rusli Luncurkan Media Berbasis Hukum
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara sekaligus praktisi hukum, Natalia Rusli resmi meluncurkan perusahaan media online berbasis hukum untuk membantu masyarakat tak mampu.
Media ini hadir dengan berbagai layanan yang berfokus pada penegakan keadilan di Indonesia, sekaligus mengurangi praktik gratifikasi.
Natalia menjelaskan media ini akan menjunjung tinggi pemberitaan yang berlandaskan fakta hukum, bukan opini tanpa dasar.
“Perusahaan media hukum ini saya dirikan guna menegakkan keadilan di negara Indonesia, mengurangi gratifikasi, dan menjunjung tinggi keadilan berdasarkan fakta hukum yang ada,” katanya, Jakarta, Jumat (8/8/2025).
Ia mengaku langkah ini terinspirasi dari pengalamannya pribadinya yang pernah menjadi korban keganasan informasi yang sajikan pemberitaan tanpa fakta hukum.
“Saya juga pernah jadi korban. Karena itu, saya imbau seluruh wartawan Indonesia agar membuat berita sesuai fakta dan bukti yang ada. Keadilan harus ditegakkan memakai hati nurani para wartawan,” kata Natalia.
Menurutnya, salah satu penyebab keadilan kerap terdistorsi adalah adanya pemberitaan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
“Saya merasa menjadi korban dari salah satu media yang dibuat oleh pihak atau oknum yang tak bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya. Fakta itu ada atau tidak, mereka tidak peduli,” ungkapnya.
Berangkat dari pengalaman tersebut, Natalia ingin membangun media yang benar-benar menyajikan informasi hukum yang nyata.
Ia tidak ingin ada masyarakat yang bernasib sama seperti dirinya karena diberitakan tidak sesuai fakta hukum.
“Saya bergerak membuat suatu perusahaan yang mau menyajikan hukum atau fakta perkara yang benar, nyata, dan tidak dibuat-buat. Tidak ada unsur rekayasa,” tegasnya.
Ia menambahkan, media ini juga diharapkan bisa menjadi wadah bagi masyarakat kecil yang tidak berdaya melawan pihak-pihak yang lebih kuat secara finansial.
“Saya berharap perusahaan ini bisa membantu rakyat kecil, yang mungkin secara finansial kalah dari lawannya,” kata Natalia.
Natalia menegaskan, keberadaan media hukum ini bukan hanya untuk memberitakan perkara, tetapi juga menjadi alat transparansi publik.
Menurutnya, publik berhak mendapatkan informasi yang jelas, jujur, dan bisa diverifikasi.
Selain itu, ia mengajak seluruh insan pers di Indonesia untuk mengedepankan nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Load more