Sinergi Pengawasan Orang Asing, Timpora Kota Sukabumi Bahas Investasi Asing dan Pelanggaran Keimigrasian
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Komitmen memperkuat sinergi lintas instansi dalam pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing terus digaungkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi.
Kali ini Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kota Sukabumi menggelar rapat koordinasi yang mengangkat tema 'Pengawasan Terhadap Penanaman Modal Asing di Wilayah Kota Sukabumi' dengan dihadiri sejumlah stakeholder terkait.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat yang diwakili oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Iman Teguh Adiyanto mengatakan pentingnya implementasi selective policy dalam sistem keimigrasian Indonesia berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2011.
"Hanya orang asing yang memberi manfaat dan tidak mengancam keamanan nasional yang dapat masuk dan tinggal di wilayah Indonesia,” kata Iman, Jakarta, Sabtu (2/8/2025).
Sementara itu, Kepala Bidang Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi, Teten Agus turut menyoroti kompleksitas pengawasan tenaga kerja asing (TKA) yang digunakan oleh investor asing.
Ia mengungkap sejak 2022 tidak ada pelaporan data TKA dari perusahaan ke daerah akibat minimnya integrasi sistem antara pusat dan daerah.
“Selama ini kami hanya bisa memantau dari sistem OSS, sementara akses ke sistem OSS yang dikelola Kemenaker masih terbatas. Ini menjadi tantangan tersendiri,” ujar Teten.
Ia juga menjelaskan bahwa Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) wajib dimiliki oleh setiap PMA, dan jabatan yang dapat diisi oleh TKA sangat terbatas.
Selain itu, investor asing harus melibatkan tenaga kerja lokal sebagai bagian dari transfer pengetahuan.
Sedangkan, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Torang Pardosi menanggapi bahwa semua mahasiswa asing telah diberi izin tinggal sejak kedatangan, dan berada di bawah jaminan universitas.
Torang juga mendukung usulan pembentukan forum atau komunitas intelijen digital lintas instansi guna mempermudah pertukaran data dan informasi.
“Saat ini belum ada wadah resmi untuk itu. Tapi kami sangat terbuka jika ada sinergi nyata antar instansi,” pungkasnya. (raa)
Load more