Kubu Pelapor Geram Terkait Pengusutan Dugaan Kasus Pencurian Buah Sawit di Polres Padang Lawas
- Istimewa
Poltak menjelaskan sebelum digelarnya gelar perkara khusus itu, pihaknya telah terlebih dahulu membuat laporan di Mabes Polri terkait perkara yang dilaporkannya tak kunjung mendapat kejelasan.
Alhasil, secara mengejutkan Polres Padang Lawan mengirimkan undangan gelar perkara khusus kepada pihak terlapor termasuk Poltak dengan jadwal pada Jumat (1/8/2025).
"Kami memohon penjadwalan ulang gelar perkara khusus tersebut ditunda dua minggu ke depan dengan surat resmi dan diterima di Polres dan Polda pada tanggal 31 Juli 2025 namun tidak digubris dan tidak dijawab," kata Poltak.
"Tanpa sepengetahuan dari pelapor, Polres Padang Lawas dan Bagwassidik tetap melakukan gelar perkara tanpa kehadiran pelapor, saksi pelapor, penasehat hukum pelapor. Hanya dihadiri terlapor dan pengacara terlapor pada tanggal 1 Agustus 2025," lanjutnya.
Poltak pun mengaku pihaknya akan menempuh jalur hukum terkait adanya gelar perkara khusus yang dinilai dipaksakan tersebut.
"Kami akan melaporkan tindakan tindakan aparat penegak hukum penyidik yang tidak sesuai aturan hukum ke Mabes Polri. Kami memohon kepada Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Sumut mau bertindak tegas terhadap anggotanya yang telah mencoreng institusi Polri di mata masyarakat," katanya. (raa)
Load more