Penetapan Perwalian Anak di Badung, Langkah Nyata Kejari Badung untuk Perlindungan Anak
- Kejari
Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung, Bali menggelar penyerahan penetapan hak perwalian 5 (lima) anak dan bantuan sembako kepada Panti Asuhan Benih Harapan dan Yayasan Sahabat Anak yang diserahkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H.
"Anak merupakan masa depan bangsa oleh karena itu negara harus senantiasa menjaga hak-hak anak salah satunya hak untuk mendapatkan pendidikan yang baik. Namun pada kenyataannya masih banyak anak-anak yang kurang beruntung dan tidak mendapat kesempatan untuk mengenyam bangku sekolah, dikarenakan oleh berbagai kendala salah satunya terkendala administrasi kependudukan," jelas Kepala Kejaksaan Negeri Badung, Sutrisno Margi Utomo, S.H., M.H, Ravu (30/7/2025).
Untuk mengatasi permasalahan terbut Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Badung mengambil langkah inovatif untuk melakukan terobosan pertama kalinya di Bali untuk membela hak-hak anak khususnya di bidang pendidikan melalui permohonan penetapan perwalian anak-anak yatim piatu atau anak-anak yang kurang beruntung tersebut. Bahwa kejaksaan dalam hal ini tidak hanya memiliki fungsi penuntutan tetapi juga memiliki fungsi sosial, salah satunya fungsi sosial yang dijalankan oleh bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Badung, fungsi sosial khususnya dalam hal permohonan penetapan hak perwalian anak-anak yatim piatu direalisasikan pertama kalinya di wilayah Kejaksaan Tinggi Bali.
"Melihat fenomena masyarakat saat ini, khususnya di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Badung masih banyak anak-anak yatim piatu maupun anak-anak terlantar yang belum mendapatkan haknya dalam bidang pendidikan dikarenakan oleh tidak adanya wali yang mengampu anak-anak tersebut. Hal ini yang melatarbelakangi Jaksa Pengacara Kejaksaan Negeri Badung untuk mulai bergerak bersama-sama dalam hal pemenuhan hak-hak anak-anak yatim piatu," katanya.
Program ini berlanjut dan ditingkatkan pada tahun 2025 menyasar anak-anak yatim piatu yang selama ini diasuh oleh Panti Asuhan Benih Harapan dan Yayasan Sahabat Anak Bali yang terletak di wilayah hukum Kabupaten Badung. Terdapat 5 anak yang telah dimohonkan penetapan hak perwaliannya di Pengadilan Negeri Denpasar teregistrasi masing-masing dengan Nomor Perkara: 374/Pdt.P/2025/PN Dps, Nomor Perkara:
375/Pdt.P/2025/PN.Dps, Nomor Perkara: 376/Pdt.P/2025/PN.Dps, Nomor Perkara: 377/Pdt.P/2025/PN.Dps, dan Nomor Perkara: 378/Pdt.P/2025/PN.Dps, yang semuanya telah mendapatkan Penetapan Hakim PN Denpasar. (ebs)
Load more