Wakil Ketua DPRD Minta Jam Malam Untuk Anak di Surabaya Diperpanjang, Setidaknya Hingga Akhir Tahun
- Istimewa
tvOnenews.com - Langkah Pemerintah Kota Surabaya memberlakukan jam malam bagi anak-anak di bawah usia 18 tahun, mendapat sorotan positif dari Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni. Kebijakan yang dituangkan dalam Surat EdaranWali Kota Nomor 400.2.4/12681/436.7.8/2025 menetapkan, jam malam dimulai pukul 22.00 hingga 04.00 WIB bertujuan untuk melindungi anak dari potensi bahaya pada malam hari.
“Jika di tahun-tahun sebelumnya, jam malam hanya berlaku pada saat liburan saja. Kali ini, diharapkan kebijakan jam malam diterapkan setidaknya hingga akhir 2025, guna mencegah kenakalan anak di surabaya. Selain itu, peraturan ini juga dapat menjadi reminder untuk orang tua, agar lebih mengawasi anak-anaknya, minimal orang tua selalu khawatir dan mencari anak-anaknya jika belum pulang sampai pukul 10 malam.“
Fathoni menegaskan, pendekatan dalam penerapan jam malam ini haruslah bersifat humanis dan edukatif, bukan represif. Menurutnya, anak-anak yang melanggar tidak boleh langsung dikenakan tindakan hukum, melainkan diberi pembinaan secara sosial dan psikologis.
“Penerapan jam malam ini bisa bermakna ganda, satu sisi bisa mengurai potensi pergumulan remaja yang akan melakukan tindakan negatif. Kemudian remaja yang terjaring, kami berharap ditempatkan di liponsos untuk membantu member makan lansia atau odgj. Biar mereka diajarkan nilai-nilai humanisme sejak dini,” ujar Arif Fathoni, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya saat ditemui usai wawancara talkshow dengan TvOne.
Selain itu, dirinya juga mengharapkan keterlibatan TNI terutama dalam hal pembinaan karakter dan kedisiplinan anak-anak yang terbukti melanggar secara berulang.
“Surabaya sebagai ibukota jawa timur, markasnya TNI. Anak-anak yang terjaring razia lebih dari satu kali, dikumpulkan di dalam satu kegiatan, kemudian biarkan teman-teman TNI yang akan melatih kedisiplinan remaja ini meningkatkan nilai-nilai kebangsaan. Sehingga outputnya ketika mereka keluar dari itu, mereka bias menjadi pribadi yang bertanggung jawab,” tambahnya.
Tidak hanya anak-anak yang terjaring razia saja yang harus dibina oleh TNI. Anak-anak yang berprestasi pun juga hendaknya mendapatkan apresiasi dari pemerintah, agar bias menjadi motivasi juga bagi anak-anak yang lain.
Load more