Kumpulkan Puluhan Ribu Liter Minyak Jelantah, Kota Depok Pecahkan Rekor MURI
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Kota Depok berhasil mencatat rekor MURI melalui pengumpulan 45.300 liter minyak jelantah dari warga di 63 kelurahan.
Hebatnya, minyak bekas ini tidak sekadar dikumpulkan melainkan juga akan diolah menjadi bioavtur, bahan bakar pesawat ramah lingkungan.
“Minyak jelantah ini diolah menjadi bioavtur, bahan bakar pesawat. Mudah-mudahan Depok bisa jadi bagian yang berkontribusi terhadap menjaga lingkungan,” ujar Wali Kota Depok, Supian Suri, dalam keterngannya, Selasa (8/7/2025).
Pencatatan Rekor MURI bertajuk SERA MIJEL SAE (Sembako Rakyat Minyak Jelantah Sampah Ekonomis) digelar dalam rangkaian Depok Car Free Day, sekaligus memperingati HKG PKK ke-53, Hari Keluarga Nasional ke-32, dan HUT ke-45 Dekranas.
Selama dua bulan, sebanyak 220.000 kader dari TP-PKK Depok, kecamatan, kelurahan, serta mitra, terlibat aktif dalam pengumpulan jelantah.
“Target kita bukan rekor, tapi menyelamatkan alam. Jangan sampai minyak jelantah tercecer ke lingkungan Depok,” tegas Supian.
Greenia, platform pengelolaan limbah terdepan bersama Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kota Depok, menjadi mitra utama dalam pengolahan minyak jelantah yang terkumpul.
Commissioner dan Co-Founder Greenia, Olivia Ariani Susilo mengatakan gerakan ini telah mengurangi emisi karbon hingga 440 ribu kilogram.
"Ini bukan sekadar angka, tapi gerakan kolektif bahwa perubahan besar bisa dimulai dari rumah tangga," kata Olivia.
“Jadi bayangkan hari ini yang terjadi adalah kita telah mengurangi emisi karbon atau CO2,” sambungnya.
Ia menyebut gerakan ini bukan sekadar mengedukasi, melainkan menciptakan budaya pengelolaan limbah rumah tangga yang berkelanjutan.
“Ini bukan akhir, tapi awal untuk menciptakan perubahan lebih besar. Dari jelantah, kita bisa bangun harapan,” ujarnya.
Program ini juga memberi manfaat langsung kepada warga, tiga liter minyak jelantah dihargai dengan satu liter minyak goreng baru, berlaku kelipatan.
Penukaran dilayani di Sekretariat PKK Kota Depok setiap hari kerja, pukul 08.00–15.00 WIB. (raa)
Load more