Kampus Terancam Digusur, Mahasiswa Harap Bantuan DPR RI
- Syifa Aulia/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - Kisruh sengketa aset Yayasan Administrasi Indonesia (YAI) yang terus berkepanjangan menimbulkan efek kekhawatiran bagi mahasiswa Universitas Persada Indonesia (UPI) YAI.
Konflik berkepanjangan itu belum juga menemui titik terang meski berbagi upaya mediasi telah dilakukan termasuk intervensi Komisi III DPR RI.
Pasalnya, Kampus YAI yang menaungi sekitar 5.000 mahasiswa kini terancam tergusur akibat proses lelang eksekusi hak tanggungan.
Para mahasiswa mulai khawatir terhadap kelangsungan studi mereka.
“Saya berharap agar (sengketa aset-red) cepat diselesaikan,” ujar Akbar selaku mahasiswa UPI YAI kepada awak media, Jakarta, Minggu (6/7/2025).
Ia menambahkan bahwa isu ini telah lama menjadi keresahan di lingkungan mahasiswa, namun belum ada penjelasan yang menenangkan dari pihak kampus.
Senada dengan Akbar, mahasiswa lainnya bernama Michael mengaku belum ada perkembangan berarti terkait kisruh sengketa aset tersebut meski Komisi III DPR sudah turun tangan.
“Walau sudah sampai ke Komisi III DPR tapi belum ada tindak lanjutnya,” ucapnya.
Ia menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam melindungi hak pendidikan mahasiswa.
“Biar segera diselesaikan lah masalahnya. Mahasiswa ingin kampus kembali seperti sedia kala,” ungkapnya.
Di sisi lain, pihak Kampus UPI YAI tak banyak memberikan tanggapan mengenai permasalahan yang ada.
Pihak Kampus UPI YAI menyerahkan sepenuhnya kepada Yayasan dalam menangani kisruh yang terjadi.
“Kita hanya fokus pada bidang pendidikan dan kemahasiswaan. Soal (sengketa) itu wewenangnya ketua yayasan,” ujar Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) UPI YAI, Dimas.
Diketahui, sengketa aset yang melibatkan YAI mencuat sejak pertengahan 2024 bermula dari kredit macet terhadap Bank BNI yang terjadi pada 2014 dan krisis keuangan internal pada 2016.
Sengketa ini makin pelik setelah pada Juni 2024, pihak YAI menandatangani kesepakatan pengalihan operasional dengan PT Dutamas Putra Utama (PT D).
Namun pada Juli 2024, Bank BNI mengajukan lelang eksekusi atas aset YAI yang digelar Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) pada Agustus 2024 dan dimenangkan oleh PT Berkat Maratua Indah (PT B).
Ketua Yayasan YAI, Yudi Yulius sendiri sempat mengadukan sengketa ini ke Komisi III DPR RI pada 18 Februari 2025.
Load more