Dituduh KDRT, Kubu Suami Bongkar Dugaan Kasus Asusila Dosen Cantik di Bandung
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang selebgram berinisial TW sekaligus dosen di salah satu universitas swasta di kawasan Kota Bandung, Jawa Barat tengah perbincangkan pada sejumlah akun platform media sosial (medsos).
TW dilaporkan oleh suaminya sendiri yakni S ke Polsek Cibeunying Kaler atas dugaan perbuatan asusila dengan pria lain.
S melaporkan dugaan perselingkuhan tersebut setelah menemukan foto dan video mesum yang tersimpan di ponsel milik istrinya.
Dalam laporan polisi yang tercatat dengan nomor LAPDU/98/VI/2025/SPKT/SEKTOR/POLRESTABES/POLDAJABAR, S menyebutkan bahwa dugaan perselingkuhan itu berlangsung antara Februari hingga April 2025.
Menurut keterangan dugaan asusila itu terungkap saat S secara tidak sengaja membuka ponsel TW dan menemukan konten foto serta video yang menunjukkan istrinya berhubungan intim dengan pria lain.
Padahal, TW dan S telah sah menikah sejak Oktober 2020 dan masih berstatus suami istri hingga saat ini.
Namun yang mengejutkan, setelah kasus perselingkuhan tersebut terbongkar, TW justru menggugat cerai suaminya dan menuding S melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta menelantarkan anak.
Kuasa hukum S, Rohman Hidayat membantah tuduhan yang dilayangkan kepada kliennya tersebut.
Rohman Hidayat menjelaskan bahwa gugatan cerai oleh TW kepada suaminya S tidak mendasar dengan fakta yang dialami suaminya.
“Dari materi gugatan cerai yang diajukan itu sangat jauh dari apa yang terjadi. Kalau terkait penelantaran anak, faktanya justru anak saat ini berada dalam pengasuhan klien kami S, bukan TW. Jadi tuduhan penelantaran anak itu tidak benar,” Rohman kepada awak media, Jakarta, Minggu (6/72/2025).
“Sejauh ini tidak ada laporan polisi ataupun bukti luka fisik yang bisa mendukung adanya KDRT. Kalau memang ada KDRT, harusnya ada bukti medis atau laporan kepolisian. Sampai hari ini, itu tidak ada,” sambungnya.
Rohman juga menegaskan jika kliennya selama ini tetap menunaikan kewajiban memberi nafkah kepada keluarga.
Justru, lanjut dia, yang terjadi adalah kliennya menjadi korban perselingkuhan yang dilakukan oleh TW.
Bukti-bukti berupa foto dan video perselingkuhan tersebut kini sudah diserahkan kepada pihak kepolisian sebagai alat bukti dalam laporan yang diajukan.
Load more