GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Minta Seluruh Pihak Pantau Proses Hukum Aipda Robig, Abdullah: Agar Tidak Cederai Keadilan!

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah meminta seluruh masyarakat memantau proses hukum yang sedang dijalani Aipda Robig Zaenudin penembak siswa SMKN 4 di Semarang
Minggu, 6 Juli 2025 - 02:00 WIB
Minta Seluruh Pihak Pantau Proses Hukum Aipda Robig, Abdullah: Agar Tidak Cederai Keadilan!
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah meminta seluruh masyarakat memantau proses hukum yang sedang dijalani Aipda Robig Zaenudin penembak siswa SMKN 4 di Semarang.

Hal tersebut menurut Abdullah harus dilakukan guna memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Agar kasus hukum tewasnya Gamma yang ditembak oleh Aipda Robig ini tidak semakin parah mencederai keadilan dan supremasi hukum, saya mengajak semua pihak untuk memelototi kasus ini dan bersuara lantang bila ada penyimpangan," kata dia dalam siaran pers resmi yang diterima Antara, Sabtu (5/7/2025).

Abdullah menilai sedari awal sudah banyak pihak-pihak tertentu yang ingin mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.

Intervensi itu mulai terasa sejak proses hukum di kepolisian hingga persidangan. Bahkan, lanjut Abdullah, dirinya mendapat informasi ada saksi yang sempat diintervensi sebelum bersaksi di pengadilan.

"Mengacu pada undang-undang perlindungan saksi dan korban, serta undang-undang KUHP jika peristiwa yang dijelaskan itu benar, tentu mungkin saja bisa dijerat dengan beberapa pasal dalam undang-undang tersebut," kata Abdullah.

Karenanya, Abdullah mendesak pihak kepolisian juga turut mengawasi proses hukum yang sedang dijalani Aipda Robig. Dia juga meminta kepada Polri untuk menindak tegas oknum yang turut menghambat proses penegakan hukum demi terciptanya keadilan untuk pihak korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, mantan anggota Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang Robig Zaenudin diadili di PN Semarang dalam kasus dugaan penembakan yang menewaskan siswa SMKN 4 Semarang berinisial GRO yang terjadi pada bulan November 2024.

Atas perbuatannya, terdakwa dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia. (ant/aag) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kumpulkan Stakeholder, Stafsus Wapres Dorong Ekonomi Perempuan dan Penguatan UMKM

Kumpulkan Stakeholder, Stafsus Wapres Dorong Ekonomi Perempuan dan Penguatan UMKM

Di tengah dorongan besar pemerintah memperkuat ekonomi rakyat, satu persoalan krusial mencuat yakni belum adanya definisi yang jelas tentang apa yang dimaksud dengan “naik kelas” bagi pelaku usaha.
FIFA Resmi Gaet YouTube untuk Promosikan Piala Dunia 2026, Pemilik Hak Siar dan Konten Kreator Punya Privilege Ini

FIFA Resmi Gaet YouTube untuk Promosikan Piala Dunia 2026, Pemilik Hak Siar dan Konten Kreator Punya Privilege Ini

Dalam pengumuman resminya, FIFA menyebut kerja sama ini dengan istilah game changing partnership atau relasi pengubah permainan. 
Sudah Kibarkan Bendera Merah Putih, Pemain Belanda Ini Akui Ngebet Ingin Bela Timnas Indonesia

Sudah Kibarkan Bendera Merah Putih, Pemain Belanda Ini Akui Ngebet Ingin Bela Timnas Indonesia

Sosok pemain muda berbakat Belanda bernama Floris de Pagter-van Bronckhorst secara terang-terangan menyatakan minatnya untuk mengenakan jersei Timnas Indonesia.
Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Bisa Tampil di Piala Dunia 2026 Lewat Skenario Aneh

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Bisa Tampil di Piala Dunia 2026 Lewat Skenario Aneh

Tak ada angin tak ada hujan, peluang Timnas Indonesia untuk tampil di Piala Dunia 2026 tiba-tiba kembali menjadi perbincangan. Media Vietnam ungkap skenarionya.
Gubernur Pramono Izinkan Pemudik Titip Kendaraan di Kantor Pemda DKI Jakarta

Gubernur Pramono Izinkan Pemudik Titip Kendaraan di Kantor Pemda DKI Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyatakan mengizinkan warganya yang mudik untuk menitipkan kendaraannya di kantor-kantor Pemprov DKI Jakarta.
Tak Perlu Tunggu Karena Live Update! FIFA Perkenalkan Sistem Baru Ranking FIFA yang Buat Suporter Timnas Indonesia Full Senyum

Tak Perlu Tunggu Karena Live Update! FIFA Perkenalkan Sistem Baru Ranking FIFA yang Buat Suporter Timnas Indonesia Full Senyum

Suporter dapat memantau Ranking FIFA secara provisional alias sementara untuk melihat posisi negara yang didukungnya secara langsung. 

Trending

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Sanksi untuk Persib Bandung Pasca Kericuhan di Laga ACL 2 Sudah Keluar?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Sanksi untuk Persib Bandung Pasca Kericuhan di Laga ACL 2 Sudah Keluar?

AFC kembali mengumumkan hasil sidang Komite Disiplin dan Etik Tebaru pada Selasa (17/3/2026). Apakah sanksi untuk Persib pasca kericuhan di ACL 2 sudah keluar?
Jawab Keresahan, Gubernur KDM Bongkar Penyebab THR PPPK Paruh Waktu di Jabar Dibayar Kecil: Kebentur PP 9 Tahun 2026

Jawab Keresahan, Gubernur KDM Bongkar Penyebab THR PPPK Paruh Waktu di Jabar Dibayar Kecil: Kebentur PP 9 Tahun 2026

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) mengupas alasan besar Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 PPPK (P3K) paruh waktu tidak bisa cair sepenuhnya.
Dedi Mulyadi Singgung Jabatan Istri Kades Hoho, Akhirnya Terungkap Awal Mula Jadi Sekdes

Dedi Mulyadi Singgung Jabatan Istri Kades Hoho, Akhirnya Terungkap Awal Mula Jadi Sekdes

​​​​​​​Dedi Mulyadi menyinggung jabatan istri Kades Hoho yang menjadi sekdes. Terungkap sang istri sudah dulu menjabat sebelum Hoho Alkaf menjadi kepala desa.
Resmi! FIFA Kucurkan Cuan Fantastis dengan Nominal yang Bikin Melongo usai Putros Dipanggil Timnas Irak, Persib Bandung Ketiban Durian Runtuh

Resmi! FIFA Kucurkan Cuan Fantastis dengan Nominal yang Bikin Melongo usai Putros Dipanggil Timnas Irak, Persib Bandung Ketiban Durian Runtuh

Persib Bandung dipastikan menerima dana FIFA dengan nominal fantastis lewat program CBP setelah Frans Putros dipanggil Timnas Irak ke playoff Piala Dunia 2026.
Tiba-tiba Media AS dan Italia Soroti Sejumlah Penggawa Timnas Indonesia, Maarten Paes hingga Emil Audero

Tiba-tiba Media AS dan Italia Soroti Sejumlah Penggawa Timnas Indonesia, Maarten Paes hingga Emil Audero

Timnas Indonesia semakin mendapat perhatian dunia. Hal itu terlihat dari mulai seringnya para pemain skuad Garuda dibahas oleh media asing, mulai dari Amerika -
Asisten John Herdman Kunjungi Leeds United, Pascal Struijk Bicara Blak-blakan soal Gabung Timnas Indonesia

Asisten John Herdman Kunjungi Leeds United, Pascal Struijk Bicara Blak-blakan soal Gabung Timnas Indonesia

Pascal Struijk kembali dikaitkan dengan Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026. Hal ini beriringan dengan kunjungan asisten pelatih dari John Herdman, Simon Grayson, ke markas Leeds United.
Satu Mantan Anak Buah Patrick Kluivert Dipertahankan John Herdman untuk Perkuat Tim Kepelatihan Timnas Indonesia

Satu Mantan Anak Buah Patrick Kluivert Dipertahankan John Herdman untuk Perkuat Tim Kepelatihan Timnas Indonesia

Seorang mantan anak buah Patrick Kluivert tampaknya akan dipertahankan John Herdman untuk tim kepelatihan Timnas Indonesia. Dia menjadi satu-satunya yang diketahui bertahan.
Selengkapnya

Viral