Sopir Truk Demo ODOL, Politikus Demokrat: Pengusaha Jangan Jadikan Pengemudi Tameng Kepentingan
- Ist
Jakarta, tvOnenews.com - Politikus Partai Demokrat, Yan Harahap, meminta pengusaha truk tidak menjadikan pengemudi sebagai tameng kepentingan mencari keuntungan ihwal permasalahan kendaraan Over Dimension and Over Load (ODOL).
Yan menyatakan, suara pengemudi yang disampaikan lewat sejumlah aksi unjuk rasa dalam merespons rencana penertiban atau penerapan aturan zero ODOL harus dihargai.
Namun, menurutnya, rencana pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menertibkan ODOL mulai 2026 bertujuan untuk menyelamatkan ribuan nyawa, di mana lebih dari 25 ribu orang meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas yang mayoritas akibat truk ODOL setiap tahun.
"Jangan jadikan pengemudi tameng kepentingan. Kami menghargai suara para pengemudi. Tapi kita juga tahu, demo ini bukan murni suara akar rumput," kata Yan kepada wartawan pada Rabu, 2 Juli 2024.
"Banyak yang didanai oleh oknum pengusaha besar yang selama ini menikmati keuntungan dari melanggar aturan dan membebani para sopir," imbuhnya.
Sekretaris II Badan Riset dan Inovasi Strategis (BRAINS) DPP Partai Demokrat itu bilang, tujuan pemerintah menertibkan ODOL ialah demi menciptakan transisi yang adil dan tidak memberatkan.
Ia memandang, truk ODOL telah membuat jalan cepat rusak, biaya pemeliharaan membengkak, dan menghambat mobilitas masyarakat. Menurutnya, truk ODOL harus taat spesifikasi bila ingin mewujudkan biaya logistik murah dan pembangunan merata.
"Bukan malah dilebihi lalu minta dimaklumi," ujarnya.
Lebih lanjut, Yan meyakini, pemerintah akan bersikap terbuka untuk dialog dalam merespons berbagai masukkan dalam rencana penertiban ODOL ini.
Namun, ia menegaskan, pemerintah tidak akan menoleransi upaya-upaya yang justru bertujuan untuk melegalkan pelanggaran aturan.
"Revisi UU bisa dikaji, tapi tidak boleh menjadi alasan untuk melegalkan pelanggaran. Mari bicara soal solusi, bantuan relokasi muatan, insentif untuk peremajaan armada, dan kemitraan antara pemerintah dan koperasi pengemudi," tuturnya.
Sebelumnya, Menhub Dudy Purwagandhi berujar bahwa penanganan ODOL tidak bisa ditunda karena kendaraan muatan berlebih itu kerap menyebabkan kecelakaan hingga menimbulkan korban jiwa.
Menyitir data Korlantas Polri, Dudy menyampaikan, terdapat 27.337 kejadian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan barang pada 2024.
Load more