Gerakan Milenial Indonesia Emas Minta Pemerintah Akhiri Rangkap Jabatan Wakil Menteri
- IST
"Langkah tersebut juga sebagai upaya untuk menjaga kepercayaan publik dan profesionalitas jabatan wakil menteri agar tidak dianggap hanya sebagai kamuflase politik bagi-bagi kekuasaan belaka," katanya.
Gerakan Milenial Indonesia Emas 2045 sebagai bagian dari gerakan masyarakat sipil (civil society) akan mengambil langkah strategis untuk mengajukan permohonan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi untuk meminta Mahkamah mempertegas dalam amar putusan terkait larangan rangkap jabatan wakil menteri dalam Undang-Undang Kementerian Negara, walaupun sebelumnya larangan rangkap jabatan wakil menteri telah sangat jelas termuat dalam amar pertimbangan hukum Mahkamah dalam putusan MK nomor 80/PUU-XVII/2019 yang menguji Pasal 23 UU 39/2008 tentang Kementerian Negara yang merupakan tafsir norma yang bersifat final dan mengikat. (ebs)
Load more