Kolaborasi Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan dan Fintech Lending Jadi Kunci Mitigasi Risiko di Tengah Lonjakan Pertumbuhan Pendanaan
- Ist
APiiK menyoroti bahwa keandalan sistem informasi kredit menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan industri. Penyedia informasi kredit kini tidak hanya mengandalkan data historis, tetapi juga membangun integrasi dengan data e-KYC, e-commerce, telco, behavior digital, dan sistem internal penyelenggara LPBBTI untuk membentuk credit scoring yang adaptif terhadap setiap segmen pinjaman—dari mikro hingga invoice financing.
“Kami menyambut baik mandat POJK 40/2024 yang mewajibkan penyelenggara LPBBTI untuk menggunakan data pihak ketiga yang relevan dalam credit scoring. Hal ini sejalan dengan komitmen kami untuk menjadi mitra strategis yang mendukung bukan hanya compliance, tetapi juga transformasi kualitas pembiayaan digital,” ujar perwakilan APiiK.
Dalam bahan tayangnya, APiiK juga mengusulkan pembentukan forum kolaboratif antara regulator, LPBBTI, dan LPIP sebagai sarana penyelarasan roadmap teknologi, SLA layanan, serta penyusunan standar interoperabilitas data untuk mendorong efisiensi dan akurasi credit scoring nasional.
Lebih jauh, hasil diskusi menyimpulkan bahwa tantangan utama credit scoring ke depan adalah menjangkau kelompok unbanked dan underserved yang belum tercatat dalam sistem kredit formal. Di sinilah biro kredit dituntut untuk menyajikan model penilaian yang fleksibel namun tetap andal. Model berbasis behavioral scoring, device analysis, dan telco footprint menjadi pilar dalam membangun sistem yang inklusif, terutama untuk segmen pinjaman mikro.
Dengan dukungan biro kredit, LPBBTI juga diharapkan dapat mengembangkan fitur seperti early warning system, pengelolaan limit dinamis, dan penyesuaian harga berbasis risiko (risk-based pricing), yang dapat menekan tingkat default dan meningkatkan efisiensi bisnis. (ebs)
Load more