News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemenag Sebut 7 Kelompok Terbang Kembali ke RI pada Rabu

Tujuh kelompok terbang (kloter) jamaah haji Indonesia akan pulang ke Indonesia pada Rabu
Rabu, 11 Juni 2025 - 14:14 WIB
Kepala Seksi Media Center Haji (MC) 2025 Daerah Kerja Makkah Dodo Murtado
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com-Tujuh kelompok terbang (kloter) jamaah haji Indonesia akan pulang ke Indonesia pada Rabu (11/06). Kementerian Agama (Kemenag) melalui Kepala Seksi Media Center Haji (MC) 2025 Daerah Kerja Makkah Dodo Murtado menyebutkan ketujuh kelompok tersebut yakni kloter pertama untuk embarkasi Ujung Pandang, Lombok, Pondok Gede, Surabaya, dan Jakarta, serta kloter dua yakni embarkasi Surabaya dan Ujung Pandang.

Dalam kesempatan itu Dodo juga mengingatkan para jamaah untuk tidak lupa menunaikan Tawaf Wada atau tawaf perpisahan sebelum kembali ke Tanah Air, karena merupakan rangkaian wajib dalam ibadah haji.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Lalu kapan sebaiknya Tawaf Wadah itu dilakukan? Kami anjurkan paling lambat 12 jam sebelum jadwal keberangkatan menuju bandara," ujarnya.

Dia menambahkan apabila meninggalkan rangkaian tersebut tanpa alasan yang dibenarkan, maka sesuai ketentuan fikih, akan dikenakan dam atau denda.

Sejumlah kelompok yang tidak termasuk dalam ketentuan Tawaf Wada tersebut, katanya, yakni jamaah perempuan yang sedang menstruasi atau nifas.

"Kedua, jamaah yang mengalami kondisi medis tertentu seperti istihadah (darah selain menstruasi atau nifas yang keluar dari vagina), beser, atau luka yang terus mengeluarkan darah," katanya.

Kemudian kelompok-kelompok lainnya yakni anak-anak, jamaah yang mengalami tekanan psikologi seberat atau yang tertinggal dari rombongan, serta jamaah yang secara fisik lemah karena usia lanjut atau sakit, sehingga kesulitan untuk melaksanakan Tawaf Wada.

"Setelah selesai melaksanakan Tawaf Wada, jamaah dipersilahkan kembali ke hotel untuk beristirahat dan mempersiapkan keperluan lainnya. Terutama untuk jamaah yang akan kembali ke Tanah Air," katanya.

Dodo juga mengingatkan tentang ketentuan koper yang akan dibawa. Pertama, jamaah membawa dua koper yakni koper besar dengan berat maksimal 32 kg dan koper kabin dengan berat maksimal 7 kg.

"Perlu dicatat, koper besar akan ditimbang di lobi hotel dua hari sebelum take off atau sebelum terbang ke Tanah Air. Karenanya mohon jamaah hadir di lobi hotel dua jam sebelum penimbangan mulai untuk pengumpulan koper," katanya.

Sejumlah barang tidak boleh disimpan di koper besar, antara lain air zamzam, barang beraerosol, power bank, atau mainan dengan baterai berkapasitas lebih dari 20 ribu mAh, serta uang tunai senilai Rp100 juta atau lebih atau setara dengan 25.000 rial atau lebih.

Adapun untuk barang milik jamaah yang wafat, katanya, menjadi tanggung jawab petugas kloter.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami mohon doa agar seluruh proses pemulangan jamaah berjalan lancar sehingga seluruh jamaah yang akan kembali dan dapat kembali ke Tanah Air dalam keadaan sehat walafiat membawa pulang predikat haji yang mabrur," katanya.(ant/bwo)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT