Pria Lansia di Cakung Keluhkan Sertifikat Tanahnya yang Tak Kunjung Terbit
- Istimewa
Dalam proses permohonan sertifikat tersebut, BPN Kota Jakarta Timur pun berupaya memediasikan kedua pihak.
"Perkara perdata itu sudah inkracht sejak tahun 2013, jadi sudah tak ada perkara lagi antara Madrais Cs dengan PT TI sehingga buat apa dimediasikan? Yang kami ajukan yang 5000 M2," kata Edy.
"Yang dimohonkan Madrais Cs itu sisanya yang seluas + 5000 M2 dan tanah sampai saat ini dikuasai oleh Madrais Cs yang sudah terbit Peta Bidang Tanah dan Surat Ukurnya dari Kantor BPN Jakarta Timur," sambungnya.
Lebih lanjut, Edy mengungkapkan, pihaknya pada 11 April 2025 juga telah diterima oleh Iljas Tedjo Prijono, Eko Priyangodo dan Muda Saleh selaku Staff Khusus Dirjen 7 Kementerian ATR/ BPN RI.
"Dalam pertemuan itu intinya untuk permohonan hak Madrais Cs tak ada masalah dan bisa dilanjutkan untuk diterbitkan sertipikatnya. Jadi jelas sudah tak ada kendala terkait permohonan sertipikat diajukan kliennya Madrais, selama data fisik dan data yuridis sesuai, terbitkan sertipikatnya dong," ungkap Edy.
"Justru jadi pertanyaan jika BPN Jakarta Timur takut dengan PT TI, ada apa ini? apa karena HGB Nomor 247/ Jatinegara atas nama PT TI yang diduga overlap? Apakah ada warkahnya sertipikat atas nama PT TI tersebut?," lanjutnya.
Saat ini, pihaknya juga sedang melakukan upaya hukum kepada PT TI atas dugaan membuat atau menggunakan surat palsu dan memasukkan keterangan palsu kedalam akta otentik atas tanah milik para ahli waris seluas berkisar 2,1 hektare yang dialihkan atau dijual.
Edy menuturkan adanya dugaan Kepala Kantor BPN Jakarta Timur, Rizal Rasyudin membekingi mafia tanah.
Sebab, saat itu Edy menyebut Rizal pernah menjadi Kasi Pengukuran yang dinilai mengetahui soal tanah ahli waris Madrais.
"Saat beliau menjabat sebagai kasi pengukuran, kami sempat diundang oleh Pak Rizal Rasyudin untuk dimintai data-datanya. Dan kami sudah memberikan data, namun PT TI tidak memberikan data-datanya kepada Pak Rizal selaku Kasi Pengukuran ketika itu menjabat," katanya.
Terpisah, Kepala Kantor BPN Jakarta Timur, Rizal Rasyuddin membantah jika pihaknya menjadi beking dalam kasus tersebut.
Load more